Rabu 05 Aug 2020 10:04 WIB

Kebijakan Subsidi Bunga UMKM Hanya Untungkan Perbankan

Pemerintah dinilai perlu banyak memberi BLT untuk mendorong daya beli.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memproduksi bibit jamur tiram di kampung Koncang, Lebak, Banten, Selasa (4/8). Kebijakan subsidi bunga dinilai tidak efektif membantu UMKM yang pasarnya adalah masyarakat menengah ke bawah.
Foto: ANTARA /Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memproduksi bibit jamur tiram di kampung Koncang, Lebak, Banten, Selasa (4/8). Kebijakan subsidi bunga dinilai tidak efektif membantu UMKM yang pasarnya adalah masyarakat menengah ke bawah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan subsidi bunga sebagai stimulus ekonomi oleh pemerintah saat pandemi Covid-19 dinilai tidak berimbas langsung terhadap pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, masalah mendasar yang dihadapi UMKM adalah ketidaktersediaan modal untuk memulai kembali bisnis serta hilangnya pendapatan.

Baca Juga

Pengamat Kebijakan UMKM Suhaji Lestiadi mengatakan, pasar menghilang seiring daya beli masyarakat lapisan bawah yang terus merosot akibat pembatasan aktivitas sosial sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Padahal, konsumsi produk-produk UMKM mayoritas berasal dari kalangan masyarakat itu. 

Menurutnya kebijakan subsidi bunga kepada UMKM hanya akan menguntungkan perbankan termasuk bantuan sembako berupa produk-produk industri tertentu hanya membesarkan bisnis para produsen besar. Seharusnya, pemerintah justru memperbanyak program bantuan tunai, sebab dalam praktiknya daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akan terdongkrak. 

"Alhasil, dana tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan mereka sehari-hari di warung-warung sekitar yang mayoritas menjajakan aneka produk olahan UMKM," ucap Suhaji, Rabu (5/8).

Suhaji mengkhawatirkan jika kebijakan subsidi bunga diteruskan maka pemulihan ekonomi akan semakin melambat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan memasuki masa resesi ekonomi. 

Sebab, pelemahan ekonomi sektor mikro dipastikan bakal memicu kian meningkatnya jumlah pengangguran, yang diperkirakan mencapai 10,7 juta hingga 12,7 juta orang pada 2021. Jika hal itu terjadi, maka keterpurukan ekonomi akan lebih mengerikan daripada ancaman pandemi Covid-19. Segala upaya membangkitan UMKM yang telah susah payah kita lakukan beberapa waktu ke belakang menjadi seakan tidak berbekas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement