Ahad 28 Feb 2021 10:15 WIB

China Cabut Pengenaan Tarif 65 Produk AS

Pengenaan tarif tambahan tertentu turun dari 10 persen menjadi 5 persen.

Aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Virginia, Amerika Serikat. Pemerintah China mengeluarkan kebijakan pencabutan pengenaan tarif terhadap 65 item produk dari Amerika Serikat (AS).
Foto: AP Photo/Steve Helber
Aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Virginia, Amerika Serikat. Pemerintah China mengeluarkan kebijakan pencabutan pengenaan tarif terhadap 65 item produk dari Amerika Serikat (AS).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China mengeluarkan kebijakan pencabutan pengenaan tarif terhadap 65 item produk dari Amerika Serikat (AS). Pencabutan tarif ini berlaku mulai Ahad (28/2) hingga 200 hari ke depan.

Komisi Tarif Bea Cukai China (CTC) dalam laman resminya mencantumkan 65 item produk tersebut, di antaranya kayu, buku, alat penyaring, komponen mesin, mesin, dan peralatan medis.

Komisi di bawah Dewan Kabinet China sebelumnya juga mengeluarkan beberapa daftar item barang produksi AS dalam dua tahap yang tidak lagi dikenai tarif.

Pada Februari lalu, pengenaan tarif atas barang-barang impor dari AS sebagai bentuk balasan China atas kebijakan serupa terkoreksi sekitar 75 miliar dolar AS.

Pengenaan tarif tambahan terhadap beberapa produk AS tertentu diturunkan dari 10 persen menjadi 5 persen. Lalu untuk produk-produk AS yang tadinya dikenai tarif 5 persen diturunkan lagi menjadi 2,5 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement