Rabu 18 May 2022 18:52 WIB

Kemenag: Surat Undangan bagi Penerima Bantuan Masjid Tahun 2022 Hoaks

Kemenag tak pernah mengeluarkan surat undangan bagi penerima bantuan untuk ke Jakarta

Surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Ditjen Bimas Islam di Jakarta pada Rabu (18/5/2022), tidak benar atau hoaks.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Ditjen Bimas Islam di Jakarta pada Rabu (18/5/2022), tidak benar atau hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib, menegaskan surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Ditjen Bimas Islam di Jakarta pada Rabu (18/5/2022), tidak benar atau hoaks.

"Jelas informasi dalam surat undangan tersebut hoaks atau tidak benar. Dilihat dari bentuk surat dan susunan penulisannya saja sudah jelas informasi tersebut tidak benar," tegas Adib dalam keterangannya di Cirebon, Rabu.

Baca Juga

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menerangan, Kemenag memiliki program bantuan masjid dan mushola setiap tahunnya sebagai bentuk kontribusi dan perhatian pemerintah terhadap rumah ibadah.

Hanya saja, Kemenag tidak pernah mengeluarkan surat undangan bagi penerima bantuan untuk datang ke Jakarta, Tim verifikasi bantuan yang akan datang langsung ke lokasi penerima sambil membawa dokumen pencairan yang harus dilengkapi ketua takmir masjid/mushola penerima bantuan.

"Semua informasi program bantuan, termasuk bantuan masjid dan musala diinformasikan secara resmi melalui bimasislam.kemenag.go.id maupun simas.kemenag.go.id," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni menegaskan, pihaknya tengah menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke Kanwil Kemenag sebagai antisipasi kejadian serupa terulang. "Sedang kita buat surat edarannya. Nanti kita kirimkan ke Kanwil Kemenag. Kita ingin supaya kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.

Sebelumnya, beredar informasi undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 ke Kantor Ditjen Bimas Islam Kemenag di Jakarta. Dalam undangan tersebut tertera tanda tangan atas nama Ismail Fahmi.

Selain mencatut nama Ismail Fahmi yang merupakan Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag ini, undangan tersebut juga mencatut 15 nama lembaga/yayasan penerima bantuan yang semuanya berasal dari Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement