Sabtu 29 Jan 2022 10:48 WIB

Imbalan Besar Menanti Para Pemberi Sedekah

Pemberi sedekah akan mendapatkan imbalan besar.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Imbalan Besar Menanti Para Pemberi Sedekah. Foto: Ilustrasi Sedekah
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Imbalan Besar Menanti Para Pemberi Sedekah. Foto: Ilustrasi Sedekah

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR SERI BEGAWAN -- Pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang menafkahkan hartanya dengan mengatasnamakan Allah SWT, seperti bersedekah sangatlah besar. Hal ini disampaikan para imam Brunei dalam khutbah Jumat kemarin.

“Bersedekah, baik dalam bentuk uang atau dalam bentuk apapun, adalah perbuatan mulia yang tidak hanya bermanfaat bagi pemberi tetapi juga penerima," ujar para Imam, dikutip di Borneo Bulletin, Sabtu (29/1).

Baca Juga

Sedekah merupakan salah satu cara untuk membantu fakir miskin dan anak yatim piatu. Islam disebut sangat memperhatikan kesejahteraan anak yatim, mulai dari wali sampai pengurus harta, sebagaimana tercantum dalam Alquran.

“Oleh karena itu, tanggung jawab semua orang untuk bersikap baik dan peduli terhadap anak yatim, khususnya orang yang dititipkan untuk merawat anak yatim. Pahala yang diberikan kepada orang yang berbuat baik kepada anak yatim sangatlah banyak. Nabi Muhammad SAW menyatakan posisi mulia mereka di surga kepada orang-orang yang merawat anak yatim,” lanjutnya.

Tak hanya itu, dalam khutbah Jumat ini para imam mengatakan SMS Brunei Prihatin untuk Dana Pengiran Muda Mahkota Al-Muhtadee Billah untuk Yatim telah dibuka mulai 12 Desember 2021 hingga 15 Juni 2022. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam menyumbangkan donasi melalui SMS, guna membantu anak yatim di negara tersebut.

"Bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban anak yatim, tetapi juga menciptakan keceriaan dan kebahagiaan bagi mereka. Mari kita berdoa agar kita menerima pahala berlipat ganda dari Allah SWT," kata Imam.  

Sumber:

https://borneobulletin.com.bn/vast-rewards-await-alms-givers-say-imams/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement