Ahad 19 Dec 2021 21:50 WIB

Kunci Kerukunan Umat di Ambon dan Pujian Komnas HAM

Ambon dinilai berhasil kelola kerukunan umat beragama

Rep: Amri Amrullah / Red: Nashih Nashrullah
Ambon dinilai berhasil kelola kerukunan umat beragama. Tampak depan Masjid Raya Al-Fatah di Kota Ambon, Maluku. Ilustrasi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ambon dinilai berhasil kelola kerukunan umat beragama. Tampak depan Masjid Raya Al-Fatah di Kota Ambon, Maluku. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kota Ambon, Maluku pernah didera isu konflik suku, agama, ras, antargolongan (SARA). Kini, suasana membaik dan praktik toleransi kian berkembang di antara warganya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun ikut memuji jalannya toleransi beragama di kota Ambon saat ini. 

"Catatan dari cerita konflik di Ambon yang kemudian berbalik menjadi toleransi beragama yang erat  dapat menjadi best practice sharing yang bagus untuk kota-kota lain di Indonesia," ungkap Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dilansir dari siaran pers Komnas HAM, Ahad (19/12). 

Baca Juga

Apresiasi langsung Taufan lontarkan saat bertemu Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy beserta Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler beserta jajarannya di Kantor Pemerintahan Kota Ambon. 

Kota Ambon, ujarnya, berhasil mengatasi konflik masyarakat isu SARA pada 1999 dan mengembalikan situasi sosial yang harmonis di Kota Ambon.  

Untuk itu, dia juga mendorong jajaran Pemerintah Kota Ambon agar berpartisipasi dalam pemajuan, penegakan HAM di daerahnya.  

Wali Kota Ambon mengungkap keberhasilan strategi dalam harmonisasi sosial di Kota Ambon melalui penguatan nilai-nilai kultur sosial, pela dan gandong. Nilai ini bermakna ikatan hubungan kekerabatan antarkampung.  

Hadir dalam pertemuan ini, antara lain Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Provinsi Maluku Benediktus Sarkol, Subkoorbid Kerjasama antar Lembaga Sri Nur Fathya beserta jajaran pegawai Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Provinsi Maluku Subkoorbid Layanan Aduan Djuliyati Toisuta dan Pengadministrasi Umum Jusmalinda Holle.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement