Jumat 27 Aug 2021 14:15 WIB

Setelah Istiqlal, Prokes Gereja Katedral Ditinjau Wapres

Wapres melakukan peninjauan ke Gereja Katedral melalui Terowongan Silaturahmi

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Presiden Ma
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan dua tempat ibadah yakni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jakarta, Jumat (27/8).

Kegiatan diawali dengan peninjauan di sekitar Masjid Istiqlal. Setelah itu, Wapres melanjutkan dengan melaksanakan Shalat Jumat perdana dengan protokol kesehatan ketat. "Ternyata sangat baik sekali, semuanya dilaksanakan dengan baik sekali, dengan demikian kita berharap cara cara protokol kesehatan ini bisa diterapkan. Di Istiqlal itu kapasitasnya 300 orang tapi hanya 4.000. Jadi hampir sepersepuluh, suhu dicek, vaksinasi dicek, semuanya serba terpantau dengan baik," kata Wapres dalam keterangan persnya usai peninjauan.

 

Wapres lantas melakukan peninjauan ke Gereja Katedral melalui Terowongan Silaturahmi. Terowongan ini menghubungkan Masjid Istiqlal sebagai representasi Muslim dengan Gereja Katedral sebagai representasi Kristen. Saat ini proses pengerjaannya terowongan silaturahmi berjalan sekitar 90 persen.

 

Seperti halnya di Masjid Istiqlal, penerapan protokol kesehatan di Gereja Katedral juga dilakukan secara ketat. "Saya melihat kapasitasnya hanya 20 persen juga semua dijalankan dengan baik," kata Wapres.

 

Wapres pun berharap protokol kesehatan secara ketat ini juga bisa diterapkan di tempat-tempat ibadah yang lain. Khususnya di wilayah yang level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-2-1."Baik masjid gereja, pura dan tempat lain bisa menerapkan aturan ini di daerah daerah yang levelnya sudah mulai turun ke tiga, apalagi ke dua dan seterusnya," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Susyana Suwadie selaku Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral juga menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan. Diantaranya, pihak gereja telah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi jemaat sebelum memasuki lingkungan dalam gereja, untuk mengetahui apakah jemaat telah melakukan vaksinasi atau belum.

"Selain itu, pemberlakuan kuota jemaat sebanyak 20 persen, pemasangan tali sekat antar tempat duduk di dalam gereja, pengukuran suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer juga dilakukan," ujarnya dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya