Jumat 11 Jun 2021 19:55 WIB

MUI Ceritakan Kiprah Indonesia di Lembaga Dunia

Kedepan peran ulama dari Indonesia sangat diharapkan di lembaga internasional

Dalam sulaturrahmi, Selasa (8/6), MUI menerima kunjungan Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqh Academy ( IIFA) Prof.Dr. Koutoub Moustapha Sane, Syekh. Dr.Omar Zuhair Hafiz ( Penasehat khusus Sekjend IIFA, Sarah Amjd Badewi (Direkrur Urusan Keluarga, Anak dan wanita) dan Khalid Ahmed ( Kep.Dept. finance).
Foto: MUI
Dalam sulaturrahmi, Selasa (8/6), MUI menerima kunjungan Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqh Academy ( IIFA) Prof.Dr. Koutoub Moustapha Sane, Syekh. Dr.Omar Zuhair Hafiz ( Penasehat khusus Sekjend IIFA, Sarah Amjd Badewi (Direkrur Urusan Keluarga, Anak dan wanita) dan Khalid Ahmed ( Kep.Dept. finance).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia punya peran penting dalam mengembangkan hukum Islam di dunia Islam. Diantaranya dalam Majma' al-Fiqh al-Islami al-Dawli (international islamic fiqh Academy).

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menjelaskan, didirikan pada Januari 1981 bersamaan dengan KTT OKI di Makkah tentang Dawrah Filistin al-Quds, saat itu hadir dari Indonesia dalam deklarasi pendirian tersebut adalah Anton Timur Jaelani dan Zaini Dahlan. Selanjutnya Anton Timur Jaelani hadir dalam rapat-rapat Majma' sebagai pejabat tinggi RI.

Sedangkan ulama yang pernah menjadi anggotanya ialah KH Azhar Basyi, kemudian dilanjutkan oleh Prof Dr Satria Effendi, MA. Beliau melahirkan karya berupa disertasi terkait Fikih Kedokteran Kontemporer (Analisis Produk Pemikiran Hukum Majma' al-Fiqh al-Islami 1985-2010 dalam Bidang Kedokteran), khusus metodologi fikih (thariq al-istinbath) yang digunakannya dalam mengeluarkn fatwa- fatwa dalam bidang kedokteran SPS UIN Jakarta kaijian Islam ( Islamic Studies) Dr, dr. Endy Muhammad Astiwara, MA, AAAIJ, CPLHI, ACS, FIIS. 

Dalam sulaturrahmi, Selasa (8/6), MUI menerima kunjungan Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqh Academy ( IIFA) Prof.Dr. Koutoub Moustapha Sane, Syekh. Dr.Omar Zuhair Hafiz ( Penasehat khusus Sekjend IIFA, Sarah Amjd Badewi (Direkrur Urusan Keluarga, Anak dan wanita) dan Khalid Ahmed ( Kep.Dept. finance).

Koutoub mengatakan kedepan peran ulama dari Indonesia sangat diharapkan terkait tugas dan perkembangan kajian di lembaga yang dipimpinnya itu. Beliau juga mengingatkan bahwa pada periode awal, Indonesia telah berperan menempatkan tokoh/ulamanya duduk sebagai dewan majma' al-Fiqih yang berada di bawah Organisasi Koferensi Islam (OKI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement