Kamis 20 May 2021 00:43 WIB

PP Fatayat NU Kutuk Keras Serangan Israel ke Sipil Palestina

Anggia meminta Indonesia dan otoritas negara-negara di dunia berperan aktif.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
PP Fatayat NU Kutuk Keras Serangan Israel ke Sipil Palestina. Ketua Umum (Ketum) PP Fatayat NU, Anggia Erma Rini
Foto: istimewa
PP Fatayat NU Kutuk Keras Serangan Israel ke Sipil Palestina. Ketua Umum (Ketum) PP Fatayat NU, Anggia Erma Rini

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) menyatakan megutuk keras serangan tentara Israel terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa. Serangan ini juga mengakibatkan ratusan korban mengalami luka.

"Fatayat NU mengecam keras, mengutuk dan tidak dapat mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan Israel di kota suci umat Islam sedunia tersebut, apalagi dilakukan di bulan Ramadhan. Tindakan tersebut sangat jelas mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan secara universal," ujar Ketua Umum (Ketum) PP Fatayat NU, Anggia Erma Rini, dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (19/5).

Anggia lantas mendorong segenap komunitas internasional melakukan langkah-langkah serius menindaklanjuti tindakan barbar tersebut. Ia menyebut apa yang dilakukan oleh Israel tidak bisa lagi dibiarkan.

Konflik antara Israel dan Palestina memang terjadi sudah sejak lama. Namun, dunia global tidak boleh membiarkan tindakan apapun yang melukai perikemanusiaan atau universal humanity yang menjadi kesepakatan bersama.

 

"Harus ada suara agama, suara politik dan aksi-aksi global untuk menghentikan kekerasan yang terjadi berulang-ulang tersebut," lanjutnya.

Anggia juga sangat menyayangkan di penghujung Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1442 H bagi umat Islam sedunia, kekerasan pada warga sipil terjadi lagi. Apa yang terjadi di Masjidil Aqsa, kalangan warga sipil Palestina, serta sepanjang jalur Gaza menunjukkan tidak ada penghormatan pada hari dan bulan suci yang sangat dimuliakan umat Islam.

Kekerasan yang dilakukan Israel dilakukan di tempat ibadah yang sangat suci pula. Nilai kemanusiaan universal wajib tergerak, bangkit, serta bersama-bersama ikut mendorong terwujudnya perdamaian dunia di sana.

Secara kongkrit, Anggia meminta Indonesia dan otoritas negara-negara di dunia berperan aktif agar mendorong semua pihak, terutama Israel dan Palestina, untuk menahan diri dari tindakan apapun yang memicu eskalasi kekerasan.

"Setiap bentuk kekerasan, apalagi pada warga sipil yang sedang menjalankan ibadah, adalah bentuk pelanggaran hukum internasional. Semua pihak harus menahan diri, stop kekerasan, dan jangan lagi menghambat penyelesaian perdamaian antar kedua belah pihak," ujar dia.

Selain itu, Anggia juga menginstruksikan kepada segenap kader Fatayat untuk membaca doa qunut nazilah untuk warga Palestina. Doa ini dibaca setiap selesai shalat, dengan harapan meminta pertolongan pada Allah SWTagar tercipta situasi yang damai di Palestina.

Ia menyebut warga Palestina adalah saudara seiman dan sekemanusiaan. Ini saatnya untuk mengamalkan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement