Rabu 12 May 2021 06:10 WIB

Shalat Id Digelar Terbatas dan Patuhi Prokes

Kiai Said mengimbau untuk melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis (13/5). Penetapan itu berdasarkan pengamatan dan juga sidang itsbat yang digelar melibatkan sejumlah ahli dan pakar agama. Umat Islam pun diingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat merayakan Idul Fitri. Menteri Agama...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement