Jumat 23 Oct 2020 16:05 WIB

Munas MUI tak Bahas Fatwa Masa Jabatan Presiden

Tidak ada agenda membahas fatwa masa jabatan presiden di Munas MUI.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Huzaemah Tahido Yanggo
Foto: Republika/Muhyiddin
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Huzaemah Tahido Yanggo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan musyawarah nasional (Munas) ke-10 pada 25-28 November 2020. Ketua Bidang Fatwa MUI, Huzaemah T Yanggo menegaskan tidak ada agenda membahas fatwa masa jabatan presiden di Munas MUI.

"Fatwa yang akan dibahas di Munas MUI masih diinventarisasi, apa saja masalah-masalah yang akan dibahas (di Munas masih diinventarisir)," kata Huzaemah saat dihubungi Republika, Jumat (23/10).

Ia menyampaikan, terkait fatwa masa jabatan presiden tidak ada dalam catatan dan agenda Munas MUI. Isu masa jabatan presiden memang pernah mencuat dalam rapat dulu, tapi dalam catatan MUI tidak ada tentang itu.

Menurutnya, pembahasan untuk masa jabatan presiden bukan ranah MUI. Masa jabatan presiden, lanjutnya,diatur dalam undang-undang dan menjadi ketentuan pemerintah.  

Sementara terkait fatwa yang akan dibahas dalam Munas MUI, ia belum bisa memberikan informasi mendetail karena masih diinventarisasi.

"Tentang fatwa apa saja (yang akan dibahas di Munas MUI) belum boleh dibocorkan, ini masih dibahas, nanti masih bisa berubah-ubah (fatwa apa saja yang jadi dibahas)," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh pada awal bulan ini menyampaikan, ada beberapa masalah strategis yang masuk dalam daftar yang akan dibahas dan difatwakan di Munas MUI. Di antaranya masalah perencanaan keberangkatan haji sejak belia, human diploid cell, ideologi komunisme, penyelenggaraan pemilu langsung, dan masalah tentang vaksin serta langkah penanganan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement