Senin 19 Oct 2020 17:03 WIB

Soal Naskah UU Ciptaker, Ini Respons Muhammadiyah

Pemerintah belum bertemu dengan pimpinan PP Muhammadiyah

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekertaris Negara Pratikno diutus Presiden Jokowi untuk mendatangi dan memberi draft asli UU Ciptaker pada pucuk pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Ahad (18/10). Adapun ormas PP Muhammadiyah belum sempat ditemui Pratikno lantaran Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berada di luar Jakarta.

Pratikno terpantau langsung menemui Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Waketum MUI Muhyiddin Junaidi. Sedangkan sampai saat ini, Pratikno belum berkesempatan bertatap muka dengan Haedar. Pratikno membawa naskah UU Ciptaker yang diketuk palu di DPR pada 5 Oktober lalu.

Menanggapi pertemuan Pratikno dengan PBNU serta MUI terkait UU Ciptaker, Haedar menanggapi dengan santai. Ia cenderung mengambil sikap diplomatis dengan menyatakan pertemuan PP Muhammadiyah dan pemerintah akan terjadi tanpa menyebut kepastian waktu.

"Saya masih di daerah (di luar Jakarta). Kalau sudah waktunya tentu bertemu (dengan pemerintah) dan diserahkan (naskah UU Ciptaker)," kata Haedar pada Republika, Senin (19/10).

Sayangnya Haedar enggan berkomentar lebih jauh apakah setelah penyerahan naskah itu maka PP Muhamamdiyah akan terbuka membahasnya bersama pemerintah. Pekan lalu, Muhammadiyah dikabarkan bertemu Presiden Jokowi via daring guna membahas langsung UU Ciptaker. Tapi pertemuan itu tiba-tiba dibatalkan pihak Istana.

Sebelumnya, NU, Muhammadiyah dan MUI menolak kehadiran UU Ciptaker karena dianggap tak sesuai dengan prinsip negara yang ingin menyejahterakan rakyat. Ketiga ormas Islam itu sudah memberi masukan pada pemerintah, namun pada akhirnya tak kunjung didengarkan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement