Sabtu 19 Sep 2020 07:00 WIB

Pendaftaran Calon Anggota BWI 2020-2023 Diperpanjang

Bagi peserta yang sudah mengirim dokumen dan belum lengkap dapat melengkapinya

Badan Wakaf Indonesia (BWI) memanggil putra-putri terbaik negeri ini untuk bergabung memajukan perwakafan di Indonesia.
Foto: istimewa
Badan Wakaf Indonesia (BWI) memanggil putra-putri terbaik negeri ini untuk bergabung memajukan perwakafan di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) membuka pendaftaran untuk calon anggota BWI periode 2020-2023. Pendaftaran yang awalnya dimulai pada 1 hingga 18 September, kini diperpanjang hingga 30 September 2020.

"Berkas lamaran dikirim ke Panitia Seleksi BWI di Gedung Bayt Alquran lantai 2 Jalan Pintu Utama TMII, sampai 30 September 2020, pukul 15.00 WIB," kata BWI dalam siaran persnya, Jumat (18/9).

Bagi peserta yang sudah mengirim dokumen dan belum lengkap dapat melengkapinya paling lambat 30 September 2020. Panitia memberikan dispensasi bagi peserta untuk melengkapi dokumen dan membawanya saat wawancana dan diserhakan kepada sekretariat Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon anggota BWI. Salah satunya berusia minimal 40 tahun maksima 65 tahun.

 

"Calon anggota juga harus mempunyai komitmen tinggi pada pengembangan perwakafan nasional," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement