Kamis 16 Jul 2020 00:05 WIB

Fatayat NU Minta Lingkungan Lebih Peduli

Kepedulian lingkungan dibutuhkan apalagi saat ini marak penjahat menyasar anak-anak.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari terakhir, media di Indonesia dipenuhi pemberitaan seputar penjahat yang menyasar anak-anak. Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Fatayat NU, Anggia Ermarini, meminta lingkungan untuk lebih peduli.

"Semua orang dewasa adalah orang tua dari anak-anak Indonesia. Anak saya, orang tuanya bukan hanya saya, tapi semua yang ada di sekitar dia. Namanya orang tua, pasti melindungi," ujar Anggia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (15/7).

Baca Juga

Ia lantas mengakui, dari sebagian besar kasus yang muncul, pelakunya berasal dari orang terdekat. Tidak sedikit merupakan paman atau orang tua kandung korban.

Pemerintah disebut memiliki tugas untuk memberikan edukasi bagi setiap orang tua. Pemahaman untuk melindungi dan menjaga anak dari segala tindak kejahatan harus dikuatkan.

Anggia menyadari jika kemampuan pemerintah untuk terjun langsung di lapangan memiliki batas. Karena itu, semua pihak memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan. "Kalau lingkungan melihat ada perilaku yang dirasa tidak pas atau mencurigakan, maka kewajiban lingkungan untuk menghentikan hal tersebut," lanjutnya.

Terkait peran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap korban, ia menyebut masih sangat kurang. Saat ini, korban dinilai masih tidak memiliki daya untuk menjaga dirinya.

Korban, seringkali selain menjadi korban kejahatan pelaku, juga menjadi korban atas penilaian orang lain. Pun masyarakat bisa merasakan teror atas kehadiran penjahat-penjahat yang mengincar anak-anak ini.

"Saya, secara pribadi, termasuk mendukung RUU PKS. Idenya untuk melindungi perempuan dan anak-anak supaya tidak terpapar oleh kekerasan. Perspektif keberpihakan kepada korban juga dikedepankan," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyebut Fatayat NU memiliki program yang diberi nama Gerakan Perlindungan Anak dan Tindak Kekerasan (Gelatik) yang konsepnya berbasis komunitas, lingkungan, keluarga. Untuk menjalankan program ini, Fatayat menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement