Jumat 05 Jun 2020 14:29 WIB

Masjid Al Riyadh Kwitang Terapkan Protokol Kesehatan

Masjid menerapkan protokol kesehatan namun masih ada jamaah yang tidak taat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah umat Islam menunaikan sholat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak. Masjid menerapkan protokol kesehatan namun masih ada jamaah yang tidak taat. Ilustrasi.
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah umat Islam menunaikan sholat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak. Masjid menerapkan protokol kesehatan namun masih ada jamaah yang tidak taat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengelola Masjid Al Riyadh Kwitang Jakarta Pusat menerapkan protokol kesehatan saat sholat Jumat. Antara lain seperti keharusan bagi jamaah untuk menggunakan masker.

Masjid Al-Riyadh Kwitang telah melepas sajadah ataupun permadani sesuai aturan protokol kesehatan. Selain itu pengelola masjid juga sudah menyiapkan cairan pencuci tangan di setiap pintu masuk serta melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu utama.

Baca Juga

Namun sebagian warga tidak mengikuti protokol kesehatan khususnya imbauan membawa tas khusus untuk sepatu dan memakai masker. Masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat masuk masjid.

Selain itu alas sepatu masih banyak diletakkan di depan batas suci di pintu masuk masjid yang telah berdiri sejak 1938 itu. Meski demikian sudah cukup banyak warga yang membawa sajadah sendiri karena mengetahui masjid tak menyediakan alas untuk sholat.

Sebelum sholat Jumat dimulai, warga yang telah masuk ke masjid tidak menjaga jarak aman satu meter antarwarga. Masih banyak warga berjarak dekat antarsatu warga dengan warga lainnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan protokol khusus pembukaan masjid dan mushala. Anies mengatakan ada ketentuan khusus bagi masjid dan mushola.

"Jadi, tidak menggunakan karpet ataupun permadani. Setiap jemaah harus membawa sajadah sendiri atau alat sholat sendiri," kata Anies terkait aturan khusus pertama untuk protokol kesehatan terkait pembukaan masjid dan mushala untuk ibadah di Jakarta, Kamis (5/6).

Aturan itu ditetapkan untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan Covid-19 melalui karpet ataupun permadani. Aturan kedua adalah ditiadakannya penitipan alas kaki karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan.

Terjadinya kerumunan dapat membuat warga tidak menjaga jarak fisik pada saat menaruh ataupun mengambil sepatu. "Alas kaki harus dibawa sendiri, karena itu siapkan tas untuk membawa alas kaki ke dalam (masjid atau mushala) dan disimpan sendiri," kata Anies.

Sistem membawa tas khusus untuk alas kaki ke dalam tempat ibadah itu sama seperti halnya dengan sistem di masjid atau pun mushala di Makkah dan Madinah. Untuk aturan umumnya, sama seperti tempat-tempat ibadah lainnya.

Masjid dan mushala harus menaati pembatasan jumlah kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Masjid juga memastikan jarak aman antarorang minimal satu meter.

Selain itu dilakuan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah rutin dilakukan di tempat ibadah. Jamaah harus menggunakan masker dan mencuci tangan mengikuti protokol kesehatan secara umum untuk perorangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement