Ahad 24 May 2020 01:06 WIB

Masjid yang Shalat Id Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Tidak tepat membandingkan masjid dengan pasar

Gereja Martha Lutheran di Berlin, Jerman menjadi lokasi sholat Jumat umat Muslim karena keterbatasan ruang di masjid imbas Covid-19, Jumat (22/5).
Foto: Reuters/Fabrizio Bensch
Gereja Martha Lutheran di Berlin, Jerman menjadi lokasi sholat Jumat umat Muslim karena keterbatasan ruang di masjid imbas Covid-19, Jumat (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menekankan pentingnya protokol kesehatan terhadap pencegahan Covid-19 bagi masjid-masjid yang menggelar shalat Idul Fitri 1441 H. "Agar tidak ada peningkatan kasus Covid-19 sesudah ini," kata Sekretaris MUI Wilayah Sulsel, Prof Ghalib di Makassar, Sabtu (23/5).

Selain itu, pemerintah  diminta untuk tetap mengawal pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan." Diperlukan kearifan agar masyarakat mengerti untuk apa kebijakan Shalat Id di rumah dikeluarkan," jelas dia.

Ia mengatakan kebanyakan masyarakat sering membandingkan aktivitas masjid dan pasar. Hal ini kata dia, cukup keliru, sebab perbandingan tempat ibadah harusnya dibandingkan dengan tempat ibadah yang lainnya.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) ini menegaskan,  umat Islam tidak dilarang beribadah, tetapi dilarang berkerumun. Seperti halnya pelaksanaan Ijtima sebagai wadah berkumpulnya pemuka agama di beberapa negara yang telah dihentikan namun masih menimbulkan dampak besar terhadap penyebaran Covid-19.

 

"Kalau masjid bisa dibandingkan dengan pura dan gereja. Tempat perbelanjaan kalau ditutup bisa mati juga kita," kata dia.

Shalat Id di rumah sesuai anjuran MUI dan pemerintah, kata Prof Ghalib, tidak akan mengurangi hikmatnya ibadah. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk kemaslahatan umat."Intinya kita ingin menyelamatkan jiwa umat, kita butuh generasi yang sehat untuk bisa berhikmat untuk kemajuan agama, bangsa dan negara," ujar dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement