Selasa 07 Jul 2020 13:17 WIB

Mesir Kembali Buka Masjid Al Hussein

Masjid Al Hussein di Mesir kembali dibuka.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Mesir Kembali Buka Masjid Al Hussein. Foto ilustrasi: Masjid di Mesir
Foto: Ahram.org
Mesir Kembali Buka Masjid Al Hussein. Foto ilustrasi: Masjid di Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir telah memutuskan untuk membuka kembali sebagian Masjid Al-Hussein yang ikonis di Kairo pada 7 Juli. Pembukaan kembali dilakukan setelah penutupan beberapa hari karena ketidakpatuhan jamaah dengan tindakan pencegahan Covid-19.

Tempat-tempat beribadah yang telah ditutup selama beberapa bulan karena pandemi, telah dibuka kembali oleh pemerintah mulai 27 Juni lalu. Pembukaan kembali dilakukan dengan beberapa peraturan.

Baca Juga

Beberapa aturan yang wajib dipatuhi yakni, rumah ibadah hanya dibuka selama 30 menit untuk shalat. Pintu yang mengarah ke tempat pemujaan atau tempat suci, ada di beberapa tempat, harus ditutup dalam upaya mengurangi risiko penularan infeksi.

Dilansir di Ahram Online beberapa jamaah di Masjid Al-Hussein dinilai telah melanggar aturan pada minggu lalu. Kementerian Agama Mesir, dalam keterangannya menyebut, beberapa jamaah berdiri di sekitar dinding luar tempat suci yang terletak di dalam masjid itu.

Kementerian, selaku pengelola tempat ibadah Islam di seluruh negeri, memutuskan untuk menutup masjid, memecat direktur administrasi dan mendenda dua imam dan staf lainnya.

Namun, Senin(6/7) kemarin kementerian mengumumkan pembukaan kembali sebagian masjid. Selain itu, keputusan diambil untuk menutup dan mengisolasi tempat sholat dari tempat suci untuk mencegah kemungkinan kepadatan.

"Keputusan itu diambil mengingat tempat masjid di hati orang Mesir dan mereka yang mencintai Ahl El-Bayt (keluarga Nabi Muhammad)," tulis kementerian dalam keterangan itu, dikutip di Ahram Online, Selasa (7/7).

Masjid Kairo Kuno diketahui memiliki sebuah tempat suci yang secara religius diyakini sebagai tempat pemakaman Al-Hussein, cucu nabi. 

Sumber:

http://english.ahram.org.eg/NewsContent/1/64/373782/-.aspx

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement