Komisi XI: BSI Harus Pastikan Merger Harus Mampu Tingkatkan Kinerja

BSI diminta menyampaikan peta jalan transformasi bisnis perusahaan

Rabu , 28 Sep 2022, 20:04 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) harus memastikan penggabungan atau merger tiga bank syariah memberikan manfaat bagi kinerja keuangan.
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) harus memastikan penggabungan atau merger tiga bank syariah memberikan manfaat bagi kinerja keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) harus memastikan penggabungan atau merger tiga bank syariah memberikan manfaat bagi kinerja keuangan.

"Bank Syariah harus memastikan penggabungan/merger tiga bank memberikan keuntungnan terhadap peningkatan performa kinerja keuangan dan memberikan benefit kepada negara dan umat," kata Fathan membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Rabu.

Baca Juga

Dia meminta BSI perlu menyampaikan peta jalan transformasi bisnis perusahaan tersebut dalam rangka meningkatkan potensi perbankan syariah di Indonesia.

Menurut dia, BSI sebagai bank dengan menggunakan transaksi iinovasi digtal harus menjaga keamanan transaksi bagi nasabah dan perlindungan data nasabah.

"BSI perlu melakukan mitigasi risiko untuk menjaga kualitas aset dalam menghadapi risiko kenaikan inflasi dan perlambatan ekonomi. BSI dalam restrukturisasi kredit harus menjalankan prinsip2 tata kelola yang profesional, 'good governance', kredibel, dan transparan," katanya.

Fathan mengatakan, Komisi II DPR mendukung upaya Dirut BSI dalam menjalankan strategi kinerja bisnis tahun 2022 yang diserahkan pada pembiayaan yang memiliki kualitas dalam pengembangan islamic ecosystem, implementasi keuangan berkelanjutan, dan memaksimalkan potensi bisnis ekosistem BSI.

Dia meminta BSI mengoptimalkan kontribusi pendapatan negara, mengoptimalkan dan memperkuat fungsi intermediasi pada sektor-sektor yang dapat menyerap tenaga kerja, mempercepat pemulihan ekonomi nasional, usaha mikro kecil menengah (UKM), dan kredit usaha rakyat.