Komisi III Minta Penegak Hukum Maksimalkan Rupbasan di Cawang

Rupbasan yang layak sangat dibutuhkan demi menjaga nilai dari barang sitaan

Rabu , 10 Aug 2022, 23:34 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan dapat memaksimalkan keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Dia mengatakan Ketua KPK Firly Bahuri telah menyatakan Rupbasan di Cawang bisa digunakan juga oleh kejaksaan maupun kepolisian untuk menaruh barang sitaannya. 

"Karena itu, saya berpesan supaya dimaksimalkan penggunaan Rupbasan ini semaksimal mungkin, demi memastikan kembalinya aset negara," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (10/8/2022). Hal itu dikatakan Sahroni saat menghadiri peresmian Rupbasan KPK di Cawang.

Sahroni menyambut baik berdirinya Rupbasan seluas 4.302 meter persegi tersebut karena keberadaan Rupbasan yang layak memang sangat dibutuhkan, demi menjaga nilai dari barang sitaan KPK. “Saya tentunya sangat mengapresiasi berdirinya Rupbasan ini, mengingat pentingnya menjaga nilai atas barang sitaan supaya harganya tidak jatuh," ujarnya.

Dia menilai, dengan kehadirian Rupbasan tersebut, KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara.  Selain itu Sahroni mengaku terpukau dengan kecanggihan dari gedung Rupbasan tersebut karena terdapat mesin cuci mobil otomatis sampai panel matahari.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan berdirinya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur (Jaktim) dapat menjaga nilai benda sitaan hasil rampasan dari penanganan perkara korupsi.

Rupbasan tersebut dibangun di atas lahan rampasan dalam perkara atas nama almarhum mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin pada 2018. Selanjutnya, pada 2020 KPK melakukan tahapan perencanaan pembangunan rupbasan dengan melibatkan banyak stakeholder. Pada Mei 2021, rupbasan dibangun dengan rencana anggaran sebesar Rp 78 miliar dari total pagu anggaran APBN KPK sebesar Rp 100 miliar.

Rupbasan Cawang memiliki spesifikasi bangunan empat lantai di atas luasan tanah 7.831 meter persegi. Gedung tersebut mampu menampung 180 slot parkir kendaraan roda empat dengan parkir mekanik, 120 slot parkir kendaraan roda dua, dan 12 slot parkir bus atau truk.

Gedung itu juga memiliki fasilitas penunjang seperti solar panel, lift kendaraan, lift penumpang, dumbwaiter, carwash automatic, fire alarm and fire fighting, zero waste water purification, dan ground water tank (air bersih 230 m3 dan air hujan 100 m3). Selain itu, Rupbasan KPK Cawang juga dilengkapi dengan ruang barang bukti dan ruang arsip.