DPR: Indonesia Belum Miliki Roadmap Pemberantasan Narkoba

Selama ini BNN tak pernah ungkap model pemberantasan sindikat narkoba.

Selasa , 17 Apr 2018, 13:41 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai, selama ini belum ada roadmap (peta jalan) pemberantasan narkoba di Indonesia yang jelas dan masif dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Padahal, setiap hari selalu ada berita tentang pengungkapan sindikat narkoba, tapi model pemberantasannya tidak pernah diungkap.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, sejauh ini BNN hanya sibuk mengungkap banyak sindikat narkoba tanpa dibarengi dengan grand design bagaimana memberantas narkoba hingga ke akarnya. Ini penting dilakukan, agar publik tahu bahwa BNN punya metode pemberantasan narkoba yang strategis.

“Indonesia darurat narkoba tapi tidak pernah ada langkah penanganan yang terarah. Nggak pernah ada grand design atau roadmap pemberantasan narkoba yang begitu masif. Setiap hari hanya disajikan akan ada sindikat yang ditangkap dan diungkap,” kata Arteria dalam rapat dengan Kepala BNN Heru Winarko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4) lalu, seperti dalam siaran persnya.

Arteria mensinyalir bahwa BNN berhadapan dengan para pengusaha dan penguasa dalam pemberantasan narkoba. BNN dituntut berani membuka siapa saja pengusaha dan penguasa di balik peredaran narkoba di Tanah Air. Tempat hiburan dan pariwisata yang juga disebut-sebut menjadi lokasi peredaran narkoba harus pula disebut degan jelas.

“Yang Bapak lawan pengusaha dan penguasa yang hebat-hebat. Ada banyak sindikat yang diungkap pada 2018 ini. Sindikat sendiri petanya seperti apa. Tempat hiburan malam dan pariwisata, sebut saja di mana itu,” tegas Arteria.