Komisi III Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Rumbai

Komisi III akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Rabu , 11 Apr 2018, 02:19 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Trimedya Panjaitan melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (6/4) lalu. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penegakan hukum terhadap Poniman atas kasus sengketa lahan di Rumbai.

“Kita kemari karena ada laporan dari masyarakat. Prinsipnya kita tidak mengintervensi,  tetapi mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Trimedya pascarapat tertutup dengan Kapolda Riau, Kejati Riau,  BNNP Riau, dan Kakanwil Hukum dan HAM Riau.

Politikus FPDI Perjuangan ini menerangkan, sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2018 lalu, pihaknya menerima pengaduan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kriminalisasi hukum dalam sengketa lahan milik Poniman yang terletak di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau. Dalam laporan tersebut, Marni yang merupakan istri Poniman, bersama kuasa hukumnya menuntut keadilan atas dugaan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan pihak Polresta Pekanbaru dan kejaksaan negeri setempat.

Yang turut hadir dalam kunjungan kerja ini adalah anggota Komisi III DPR Junimart Ginsang (FPDI Perjuangan), Arteria Dahlan (FPDI Perjuangan), John Kenedy Azis (FGolkar), Yosef Badeoda (FDemokrat),  Daeng Muhammad (FPAN), Arsul Sani (FPPP), dan Taufiqulhadi (FNasdem).