DPR Minta Kakanwil Kumham Aceh Lakukan Terobosan

Kamis , 03 Aug 2017, 14:41 WIB
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh yang baru A Yasfahruddin mampu membenahi dan melanjutkan reformasi di bidang pelayanan publik. Salah satunya terkait pembenahan Lapas dan Rutan di Aceh yang selama ini mendapat sorotan negatif publik. Harapan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat kunjungan kerjanya ke Aceh.

Menurut Nasir, selama ini kerap terjadi oknum-oknum petugas dan Lapas melakukan pungli dan mengeluarkan napi atau tahanan dengan imbalan sejumlah uang. Bahkan hal itu sudah menjadi rahasia umum dan menjadi pemberitaan di media massa. Disamping itu Nasir Djamil juga mengingatkan agar kepala yang baru tersebut mampu menekan hingga ke titik nol peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Sebab lima puluh persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari Lapas.

 

"Saya berharap di bawah kepemimpinan Yasfahruddin, Lapas dan Rutan di Aceh bisa hilang pungli dan narkobanya. Karena itu terobosan yang jitu sangat ditunggu mengingat beliau sebelumnya adalah Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta," ujar Nasir Djamil

 

Dalam pertemuan itu, Nasir Djamil juga menyinggung soal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kumham Aceh. Ia berharap alokasi CPNS untuk petugas Lapas dan Rutan di Aceh yang berjumlah 563 orang itu bisa dipenuhi.

 

Mengingat kondisi Lapas dan Rutan belum steril dari peredaran narkoba, maka Nasir Djamil juga meminta agar panitia penerimaan CPNS benar-benar menyeleksi CPNS untuk Lapas dan Rutan secara ketat. Nasir berharap jangan ada KKN dalam proses seleksi dan utamakan CPNS yang tidak hanya mencari pekerjaan.

 

"Kita berharap petugas yang baru nanti bisa membantu negara dalam mengurai benang kusut peredaran narkoba, bukan sebaliknya," ujar Nasir Djamil.