DPR RI: Jangan Sampai Bertambah Jamaah Menambah Masalah

Ahad , 02 Jul 2017, 17:59 WIB
Jamaah haji
Foto: Antara
Jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sodik Mudjahid mengatakan bertambahnya kuota haji tahun 2017 ini, jangan sampai semakin menambah masalah yang terjadi. Jamaah haji tahun 2017 berjumlah 221 ribu. Ada tambahan sebanyak 52ribu orang dari jumlah jamaah tiga tahun sebelumnya.

"Sebelum ada pengurangan jumlah kuota, memang Kemenag (Kementerian Agama) sudah berpengalaman menangani jamaah dengan jumlah tersebut. Akan tetapi karena sampai tahun 2016 masih ada beberapa masalah, maka Kemenag harus meningkatkan kinerja pengelolaan haji," ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (2/7).

Sehingga bertambahnya jamaah menurut Sodik diharapkan tidak menambah masalah, bahkan misi peningkatan mutu pelayanan haji harus dapat dilaksanakan. Beberapa waktu lalu persiapan manajemen haji telah diputuskan dalam pembahasan dan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ini merupakan tahapan perencanaan pengelolaan haji. Tahapan perencanaan ini harus ditindaklanjuti dengan pengorganisasian dan pelaksanaan yang tepat serta pengawasan yang ketat.

"Dengan bertambahnya jamaah serta berdasarkan evaluasi tahun lalu, maka Kemenag harus memperhatikan beberapa hal dalam mempersiapkan pelaksanaan haji," ujar dia.