Anggota DPR Serukan Optimalisasi Peran Bulog Antisipasi Spekulan Pangan

Jumat , 19 May 2017, 21:57 WIB
Pekerja mengangkut bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pekerja mengangkut bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR, Rahmad Handoyo, menginginkan pemerintah dapat benar-benar mengedepankan Bulog guna menstabilkan harga pangan serta sekaligus mengantisipasi para spekulan pangan saat bulan puasa dan Lebaran. "Bulog harus dikedepankan, karena fakta di lapangan selama ini yang mengemuka justru perburuan rente yang dilakukan para spekulan," kata Rahmad Handoyo dalam rilis, Jumat.

Menurut politisi PDIP itu, sampai saat ini sejumlah langkah antisipasi yang telah dilakukan pemerintah guna menstabilkan harga jelang datangnya Ramadhan dinilai sudah cukup baik. Rahmad juga mengapresiasi tindakan Satuan Tugas Pangan yang berhasil menggerebek gudang penimpunan 182 ton bawang putih yang ditemukan di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu.

Tim gabungan Mabes Polri, Kementerian Pertanian dan Polda Metro Jaya menggerebek gudang penimbunan 182 ton bawang putih dalam kondisi busuk di Marunda Jakarta Utara, Rabu. Kementan dan Kemendag sepakat akan mencabut izin perusahaan importir yang terlibat penimbunan bawang putih.

Setelah Polisi mengungkap penimbunan tersebut, harga bawang putih di pasar Jabodetabek diharapkan berangsur turun, yakni dari Rp 45.000 per kg menjadi di bawah Rp 38.000 per kg di level konsumen. Harga tersebut sesuai kesepakatan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan 42 perusahaan importir.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya berjanji akan menyiapkan tata niaga importasi komoditas bawang putih yang selama ini dilakukan secara bebas dan tidak terdata dengan baik. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin (8/5) mengatakan bahwa pihaknya dan Kementerian Pertanian akan menyiapkan tata niaga importasi bawang putih dalam waktu dekat dan memenuhi beberapa persyaratan yang diatur.

Beberapa hal yang nantinya akan masuk dalam tata niaga importasi komoditas bawang putih tersebut antara lain adalah pengimpor harus mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebelum mengajukan izin impor di Kementerian Perdagangan.

Sumber : Antara