Kanwil Kemenag Papua Barat Kekurangan PNS

Selasa , 03 May 2016, 10:08 WIB
nggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti.
Foto: DPR
nggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama di Provinsi Papua Barat  sangat kekurangan tenaga PNS. Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti mengatakan moratorium PNS yang kini masih diberlakukan perlu dibuka khusus untuk Papua Barat.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Komisi VIII DPR RI dengaan Kanwil Kemenag Papua Barat, Senin (2/4). "Untuk Papua Barat mestinya ada kelonggaran khusus, agar PNS-nya lebih banyak untuk mengurangi beban kerja yang juga berat," ujar Endang.

Politisi Golkar ini mengatakan kekurangan PNS di Kanwil Kemenag Papua Barat berdampak cukup luas. Kekurangan tenaga penyuluh agama atau rohaniawan sangat jelas terlihat. Banyak rangkap jabatan dilakukan, karena kekurangan PNS. Padahal, keberadaan penyuluh agama sangat penting untuk membendung kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Papua Barat.

"Mengapa banyak kasus kekerasan seksual di Papua Barat, itu salah satunya adalah kekurangan tenaga penyuluh di Kanwil Kemenag. Untuk itu Kemenag pusat harus mendorong agar Papua Barat diberi kelonggaran dibanding daerah lain dalam menerima PNS baru. Dengan begitu pemahaman agama masyarakatnya bisa jauh lebih baik dengan penambahan tenaga penyuluh agama," harap Endang.

Politisi dari dapil Jateng IV ini, meyerukan agar pemahaman agama yang holistik harus masif dilakukan kepada masyarakat di Papua Barat. Hal ini menjadi tugas para penyuluh agama setempat. Belum lagi, penggunaan miras di tengah masyaraknya masih cukup tinggi. Ini pun menjadi tugas para penyuluh agama di Papua Barat untuk menegakkan aturan pelarangan miras.

Sebelumnya, kondisi kekurangan tenaga PNS juga sudah disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag setempat. Katanya, banyak jabatan kosong yang terpaksa dirangkap oleh satu pegawai. PNS-nya terus berkurang, karena pensiun, wafat, dan mutasi antarinstansi. Sementara pada saat yang sama masih ada moratorium PNS.