Ketua DPR Minta Kemenag Jelaskan Kebijakan 200 Nama Mubaligh

Dia menilai peran negara hanya memfasilitasi agar kehidupan beragama rukun.

Senin , 21 May 2018, 17:11 WIB
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agama menjelaskan terkait kebijakan mengeluarkan rekomendasi 200 nama mubaligh, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. "Saya mendorong komisi terkait mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Agama meminta penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama," kata Bambang di Jakarta, Senin (21/5).

Dia menilai sebenarnya apa yang dilakukan Menteri Agama tersebut pasti memiliki niat baik namun yang dikhawatirkan adalah usaha menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah. Bambang belum bisa menyimpulkan apakah kebijakan tersebut harus dicabut atau tidak, karena komisi terkait harus memanggil dan meminta penjelasan Menteri Agama terkait persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung upaya Kementerian Agama memberikan rekomendasi kepada para mubaligh yang selama ini dikenal mengajarkan Islam yang sejuk dan moderat di masyarakat. Namun, dia menilai Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi parameter dan indikator dari nama-nama tersebut sehingga tidak menimbulkan kontroversi baru.

"Sebaiknya Kementerian Agama melibatkan organisasi keagamaan yang selama ini jelas komitmennya terhadap nilai-nilai Kebangsaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga:

Menteri Agama Mohon Maaf Soal 200 Mubaligh

Meski Menuai Polemik, Kemenag tak akan Cabut Daftar Mubaligh

Menurut dia yang lebih bijak adalah serahkan kepada organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI, perguruan tinggi Islam, dan pesantren untuk merekomendasikan nama-nama mubaligin. Dia menilai peran negara hanya memfasilitasi agar kehidupan keagamaan rukun, damai dan jangan terlalu ikut campur terhadap kehidupan keagamaan.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar 200 nama mubaligh yang memenuhi tiga kriteria. Tiga kriteria tersebut adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, masjid besar, tokoh-tokoh ulama kiai dan para pemuka agama. Menurut Lukman, jumlah 200 nama itu belum final karena masih ada nama-nama lain yang direkomendasikan sebagai penceramah.

Sumber : Antara