DPR Sesalkan KTT ASEAN tidak Bahas Rohingya

Kamis , 16 Nov 2017, 13:55 WIB
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan

Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar menyesalkan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Association of South East Asia (ASEAN) yang berlangsung di Vietnam tidak membahas secara serius tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di daerah Rakhine Myanmar. ASEAN hanya menyinggung masalah Rohingya sangat normatif dan tidak ada langkah-langkah konkrit.

"ASEAN mengadakan kegiatan KTT sangat formalistik, berjarak dan 'bebas nilai', situasi ini tercermin dari perhatian mereka yang minim terhadap urusan etnis Rohingya meski saat ini terus terusir dari Rakhine," ujar Rofi dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media pada hari Rabu (15/11) di Jakarta.

Sebagaimana diwartakan oleh kantor berita Reuters naskah awal komunike bersama hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 ASEAN dilaporkan tidak sekali pun mencantumkan kata “Rohingya” sebagai sebutan untuk etnis Muslim korban kekerasan militer di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

"Charter Asean memang menuangkan prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN. Namun hal tersebut tidak berarti abai atas pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar," ujarnya.

Rofi menjelaskan kembali, belum lama ini Dewan Kemanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait Rohingya yang meminta militer Myanmar menghentikan proses genosida terhadap etnis Rohingya. Maka sudah sepantasnya, ASEAN menjadikan sikap tersebut sebagai panduan dalam mengambil kebijakan. Tapi apa yang terjadi selama ini justru sangat memprihatinkan dan jauh dari langkah-langkah konkrit. Mereka seolah-olah menganggap persoalan ini tidak pernah ada.

"ASEAN tampak dingin dalam menanggapi persoalan Rohingya, padahal disana ada permasalahan hak azasi manusia dan solidaritas yang rendah di Negara Myanmar," kata Rofi.

Legislator asal Jawa Timur ini juga melihat usaha diplomatik Indonesia untuk mendorong negara ASEAN lainnya ternyata belum membuahkan hasil. Skema 4 + Plus satu yang di dorong oleh Pemerintah Indonesia terhadap kekerasn etnis di rakhine dianggap angin lalu oleh Myanmar.

Empat formula tersebut yakni menjunjung perdamaian dan stabilitas di wilayah Rakhine, proteksi untuk semua warga negara tanpa memandang latar belakang suku dan agama, menahan diri secara maksimal dan tak menggunakan kekerasan, serta akses kepada sistem perlindungan kemanusiaan. Adapun "plus 1" adalah implementasi dari rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State di Persatuan Bangsa Bangsa yang dipimpin oleh Kofi Annan.

"Padahal Pemerintah Indonesia sangat serius mendorong isu ini sebagai salah satu prioritas bahasan, karena forum tersebut sarana yang sangat tepat untuk menegaskan sikap Indonesia dan langkah serius Pemerintahan Mynamar," kata Rofi.

Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Filipina pada 12-14 November 2017. Presiden Filipina Rodrigo Duterte secara resmi menutup rangakaian kegiatan KTT ke-31 ASEAN di Philippine International Convention Center (PICC) di Manila, Filipina pada Selasa (14/11). Sebagai informasi, di berbagai forum internasional DPR RI senantiasa mendorong persoalan Rohingya secara konfrehensif. Diantaranya, dalam sidang Executive Council pertama Perkumpulan Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly/APA), di Phnom Penh, Kamboja, 2-3 Oktober 2017.