Legislator PKS Usulkan Kaukus Parlemen untuk Kashmir

Rabu , 08 Feb 2017, 00:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf  (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, mengusulkan pembentukan kaukus Parlemen Indonesia untuk Kashmir seperti kaukus yang telah terbentuk untuk Palestina guna membantu perjuangan rakyat Kashmir.

"Sudah saatnya dibentuk kaukus parlemen Indonesia untuk Kashmir," kata Al Muzammil ketika memberikan sambutan pada seminar Hari Solidaritas Kashmir yang diselenggarakan Kedutaan Besar Pakistan bekerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, Selasa.

Seminar itu dihadiri oleh Dubes Pakistan untuk Indonesia, Mohammad Aqil Nadeem; Rektor UAI Dr Ahmad Lubis, anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis; Ketua Forum Solidaritas Kashmir, Zahir Khan; dan Ketua Alumni Pakistan, Dr. Henri Tanjung.

Al Muzammil mengatakan kaukus parlemen itu menggunakan pendekatan politik, budaya dan sosial. "Kita di DPR harus mendukung rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa," kata Iskan Qolba Lubis yang sependapat dengan usul Al Muzammil.

Dia juga mengatakan semua pihak khususnya rakyat Kashmir memiliki mental sebagai petarung guna memenangkan pertarungan. Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina yang dibentuk pada tahun 2006 adalah bentuk perwakilan dari parlemen Indonesia (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR) untuk ikut membantu memperjuangkan hak kemerdekaan bangsa Palestina.

Kegiatan kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina bersifat situasional dan insidental. Bentuk peranan yang dilakukan kaukus Palestina antara lain mengeluarkan petisi, menyatakan dan mendorong pemerintah dan parlemen Indonesia untuk mengambil peran dalam masalah Palestina, melakukan pekan peduli Palestina, dan mewakili parlemen Indonesia untuk menghadiri konferensi internasional tentang Palestina.

Sumber : Antara