DPR Minta Pengawasan Masuknya WNA Lewat Kepri Diperketat

Jumat , 23 Dec 2016, 20:40 WIB
Paspor WNA (Ilustrasi)
Paspor WNA (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri memperketat pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Kepulauan Riau. Dari hasil kunjungan kerja Komisi III ke Kepulauan Riau ditemukan perbedaan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia dengan jumlah WNA yang keluar.

“Selama 3 bulan terakhir dari Cina, yang masuk 780 orang tapi yang keluar lewat batam lagi cuma 320 orang. Nah, sisanya kemana, lewat pintu mana itu belum diketahui,” ujar dia, saat menggelar pertemuan dengan jajaran Kemenkumham di Kepri, baru-baru ini.

DPR Desak Imigrasi Perketat Pintu Keluar

Dia meminta kepada semua stakeholder terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia. Ia mengungkapkan, Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu masuk Indonesia yang sangat rawan karena letak geografisnya terdiri dari 96 persen perairan. Sehingga banyak WNA asal Cina yang masuk secara ilegal melalui pelabuhan tikus dan tidak terdaftar di Imigrasi Indonesia.

Selain itu, Hasrul Anwar menyebutkan temuan Komisi III saat melakukan peninjauan ke TPI Harbour Bay dan TPI Sekupang, bahwa kunjungan wisatawan mengalami tren peningkatan seiring dengan berlakunya kebijakan pemberian bebas visa terhadap 169 negara. Menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi, mengingat visa turis bisa saja disalahgunakan oleh TKA untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.

“Dari berbagai laporan dan pertemuan dengan pihak imigrasi, ada peningkatan tapi dibalik itu ada kerawanan terhadap bebas visa itu karena tempat tinggalnya tidak bisa dilacak. Misalnya, mereka yang pakai visa turis tetapi ternyata bekerja, nah ini perlu diwaspadai,” tutur politisi dari dapil Sumatera Utara I itu. Berdasarkan data dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepri, pada bulan Januari hingga November 2016 sebanyak 1.635.506 WNA yang masuk sedangkan yang keluar hanya 1.226.973 orang.

Sumber : pemberitaan dpr