DPR Minta PLN Jaga Kredibilitas dalam Tender PLTGU Jawa 1

Senin , 24 Oct 2016, 17:14 WIB
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin saat gerhana matahari di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (9/3).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin saat gerhana matahari di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII Bidang Energi DPR, Nasyirul Falah Amru meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersikap terbuka menyangkut proses tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1. Ini dianggapnya penting guna menjaga kredibilitas di level internasional.

Keterbukaan tersebut termasuk alasan penunjukan konsorsium peringkat pertama sementara kini bakal pengembang PLTGU Jawa 1. Keterbukaan tersebut penting sebab Komisi VII DPR beranggapan tender PLTGU Jawa 1 yang dilakukan menjadi sorotan internasional sehingga kredibilitasnya juga harus baik.

"Sekarang PLN harus transparan, perlu disampaikan ke publik terkait segala hal pelaksanaan tender dari awal hingga akhir," ucap Falah, dalam keterangan pers, Senin (24/10).

Falah mengingatkan, jangan sampai sebab proses tender PLTGU Jawa 1 yang mengabaikan kaidahnya kemudian ke depannya membuat proyek menjadi mangkrak.

"Itu makanya PLN penting sampaikan ke publik secara terbuka. Kami tidak mau kecolongan lagi seperti terjadi dulu pengerjaan Jawa 5, tentu saja sekarang kalau mangkrak mengganggu percepatan ketersedian listrik 35 ribu megawatt (MW)," ujar Falah.

Komisi VII DPR, kata Falah, amat mengawasi proses pelaksanaan tender PLTGU Jawa 1 yang dilaksanakan sebab dianggap sudah level internasional. Jika nantinya ada yang tak lazim dalam pelaksanaan tender, maka Komisi VII DPR akan menanyakan dan meminta penjelasan PLN.

Sementara itu, Senior Manajer Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Agung Murdifi juga memastikan pihaknya menerapkan prinsip kaidah Good Coorporate Governance (GCG) pada pelaksanaan proses tender Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 yang kini berlangsung.

Kaidah GCG yang akan diimplementasikan salah satunya, tutur Agung, konsorsium peringkat pertama pengerjaan PLTGU Jawa 1 wajib menandatangani perjanjian jual beli ketenagalistrikan terhitung 45 hari setelah penunjukan.

"Hal itu untuk memastikan bahwa jadwal commercial operation date tahun 2019 dapat teralisasi," ujar Agung beberapa waktu lalu.

PLTGU Jawa 1 merupakan pembangkit listrik berkapasitas 1.600 MW yang investasinya diperkirakan hingga US$ 2 miliar atau setara Rp 26 triliun. Rencana lokasi PLTGU Jawa 1 nantinya terletak di Muara Tawar. Pada proyek ini diikuti oleh empat konsorsium antara lain, PJB-PT Rukun Raharja-Mitsubishi Corp, PT Medco Energy-Nebras, Pertamina-Marubeni Corp-Sojitz Corp dan PT Adaro Energy-Sembawang Corp.