DPR: Perlu Desain Induk Penanggulangan Kekerasan Seksual

Kamis , 09 Jun 2016, 07:04 WIB
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membuat desain induk penanggulangan kekerasan seksual.

"Buat grand design penanggulangan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.

Rapat kerja tersebut membahas "Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) dalam Rancangan Undang Undang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016".

Dia mengatakan, dengan adanya desain induk, maka alur pikir dan anggaran bisa berjalan secara masif.

"Tanpa ada sebuah potret atau tanpa ada grand design, peta masalah yang dihadapi dalam kaitan program pemberdayaan perempuan dan anak tidak akan efektif," katanya lagi.

Dia berharap, desain induk itu dapat tuntas dalam waktu dekat. "Kalau bisa tahun ini sudah bisa berjalan," katanya lagi.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk lebih proaktif menjalankan tugas sebagai "leading sector" semua program yang berkaitan dengan permasalahan perempuan dan anak.

Selain itu, mengevaluasi program yang sesuai dengan kondisi objektif permasalahan perempuan dan anak, antara lain masalah darurat kekerasan dan kejahatan seksual, pornografi serta pengasuhan anak, katanya pula.

Selain itu, menyusun program prioritas sesuai dengan isu terkini berdasarkan indikator terukur yang fokus terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sumber : antara