CSR Bisa Berkontribusi Entaskan Kemiskinan

Rabu , 08 Jun 2016, 11:02 WIB
Kemiskinan ikut mendorong tingginya angka kematian ibu
Foto: Edwin/Republika
Kemiskinan ikut mendorong tingginya angka kematian ibu

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Kegiatan Corporate Social Repsonsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, harus berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan di daerah. Hal itu pula yang mendorong Komisi VIII DPR yang saat ini menyusun RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“CSR itu harus berkontribusi bagi pengentasan kemiskinan. CSR yang sudah dilakukan oleh PT Petrokimia Gresik ini, sangat bermanfaat. Ini menjadi bukti bahwa kita juga harus membuat UU yang berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid (F-Gerindra) saat menggelar pertemuan dengan direksi PT Petrokimia Gresik, di Gresik, akhir pekan lalu.

Politisi asal daerah pemilihan Jawa Barat itu juga mengingatkan, fungsi dari CSR itu bukan untuk menghindarkan perusahaan dari pungutan-pungutan liar, tapi harus terarah kepada pengentasan kemiskinan.

“CSR itu juga harus membangun competitiveness dan produktiivitas. CSR itu bagian dari penilaian kinerja yang dihubungkan dengan kegiatan sosial, sehingga ada reward dan punishment,” imbuh Sodik.

Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Dhirakarya Djojohadikusumo mengatakan, CSR yang selama ini dilakukan oleh perusahaan nantinya akan diatur dalam UU TJSP. Dia berharap dengan adanya payung hukum ini nanti dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar perusahaan. Sebab, banyak perusahaan dan industri di wilayah Indonesia, namun masyarakat disekitarnya terlihat miskin.

“Spirit yang kami tangkap dari RUU ini bahwa kita melihat banyak sekali wilayah Indonesia yang memiliki industri atau perusahaannya, tapi desa di sekitarnya seringkali miskin. Bahkan ada powerplan di daerah tersebut, tapi sekitarnya malah sering mati listrik,” kata politisi F-Gerindra itu.

Ia berharap, UU yang dalam tahap penyusunan oleh Komisi VIII DPR ini, dapat mendorong perusahaan yang kurang tanggap terhadap lingkungan dan mengabaikan CSR, dapat meningkatkan kepeduliannya. Politisi asal dapil Jawa Tengah ini juga berharap, dalam RUU ini nantinya juga dibahas persentase CSR perusahaan berupa pembangunan sarana dan prasarana untuk kaum disabilitas.

Sumber : pemberitaan DPR