DPR Dukung Rasionalisasi PNS

Ahad , 05 Jun 2016, 12:21 WIB
 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara di lingkungan Kementerian Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara di lingkungan Kementerian Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan merasionalisasi satu juta pegawai negeri sipil (PNS) demi menghemat anggaran negara. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman pun mendukung kebijakan tersebut.

"Bagaimana mungkin kalau pembangunan bisa lancar kalau belanja pegawai sampai 70 persen. Kalau begitu tinggal 30 persen untuk biaya pembangunan yang lain," kata Rambe, Ahad (5/6).

Rambe pun menilai anggaran rutin daerah yang digunakan untuk belanja pegawai memang sudah terlalu besar. Idealnya, anggaran rutin belanja pegawai haruslah di bawah 50 persen dari APBD. Pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya dengan rasionalisasi PNS.

Kendati demikian, ia meminta agar penerapan kebijakan rasionalisasi ini tak melanggar aturan perundang-undangan. Ia meminta agar KemenPAN-RB mengevaluasi pemetaan rasionalisasi terhadap PNS serta evaluasi penghitungan angka ideal jumlah PNS yang dibutuhkan.

"Apakah memang ideal itu 3,5 juta (PNS), bagaimana cara hitungnya? Kedua, bagaimana sebaran pemetaan PNS yang dikatakan yang paling parah itu, yang tidak kompeten. Bagaimana pemetaannya? Harus dievaluasi. Apakah di daerah atau fungsional," kata dia.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan paparan dari pemerintah, kinerja para PNS di Indonesia masih banyak yang kurang kompeten dan kurang produktif. Meski begitu, ia meminta pemerintah juga perlu mencari langkah lain seperti memindahkan atau merotasi pegawai PNS yang dianggap kurang produktif namun kompeten.

"Kalau dia misalnya tidak bisa lagi produktif, cari jalan keluar, dipindahkan, tapi kalau sama sekali tidak bisa, ya sudah. Tapi kalau masih bisa dikembangkan yang 300 ribu harus ada jalan yang terbaik," jelas Rambe.

Seperti diketahui, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi sebelumnya menyampaikan perlunya dilakukan rasionalisasi PNS guna menghemat anggaran. Sebab, masih banyak pemerintah daerah yang menggunakan 50-70 persen anggaran daerahnya untuk belanja rutin pegawai.

Sebanyak satu juta dari 4,5 juta PNS akan dirasionalisasi, sedangkan 500 ribu lainnya akan memasuki masa pensiun hingga 2019 nanti. Pemerintah pun menyebut idealnya hanya terdapat 3,5 juta PNS di seluruh Indonesia.