Komisi VIII DPR Kebut Pembahasan BPIH 2016

Rabu , 27 Apr 2016, 10:11 WIB
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah.
Foto: reuters
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR mengebut pembahasan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016. Karena itu, khusus dalam masa sidang ini 75 persen waktu Komisi VIII digunakan hanya rapat dengan Kemenag.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Komisi VIII Sodi Mudjahid, mereka pernah mengundang Kemenag untuk rapat di hari libur untuk membahas BPIH. ''Bila bulan-bulan ini masyarakat menyaksikan komisi-komisi di DPR yang menggelar sidang sampe malam, satu di antaranya pasti komisi 8 yang sedang membahas keuangan haji dengan BPK, Kemenag dan pakar keuangan,'' kata Sodik, di Jakarta, Rabu (27/4).

Ia berkata, keterlambatan penetapan BPIH karena Komisi VIII dan BPK harus mendalami laporan keuangan haji tahun lalu. Cara itu menjadi salah satu acuan penetapan BPIH 2016.

Dalam penelusuran biaya haji tahun lalu, BPK dan inspektorat Kemenag menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai. Ia mengungkapkan, ada 24 fakta temuan ketidaksesuaain aturan menurut inspektorat kemanag dan 16 temuan ketidaksesuaian menurut BPK.

Guna mempercepat pembahasan BPIH dalam keadaan seperti ini, Komisi VIII mensiasati dengan membentuk dua panja yang bekerja paralel, dan saling mengisi dan memberikan informasi.

''Dengan cara ini Komisi VIII bertekad mempercepat penetapan BPIH ditengah masih adanya fakta temuan dalam laporan haji tahun lalu,'' ujar dia menjelaskan.

Hingga kini Komisi VIII belum menerima laporan resmi keuanga haji. Karena itu, ia meminta kepada Kemenag untuk fokus kepada persoalan tersebut, agar penetapan BPIH 2016 dapat segera terselesaikan.