DPR Setujui PNM Rp 1,5 Triliun untuk Krakatau Steel

Selasa , 22 Sep 2015, 14:23 WIB
Krakatau Steel
Foto: ligagame.com
Krakatau Steel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Pleno Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,5triliun dalam RAPBN 2016 kepada PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. Hal ini dalam rangka dukungan DPR atas rencana ekspansi Krakatau Steel. Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengatakan, ekspansi perlu dilakukan secepatnya. Hal ini, kata dia, tidak mungkin menunggu situasi baik.

Menurutnya, pemerintah perlu mendorong produsen baja lokal agar dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal ini penting dilakukan mengingat kebutuhan baja nasional terus meningkat setiap tahunnya. Sementara, baja merupakan industri strategis dalam pembangunan.

Ekspansi yang akan dilakukan emiten plat merah itu disebutkan seperti membangun dan mengembangkan pabrik baru guna memenuhi kebutuhan lokal. PMN itu juga diperuntukkan sebagai modal pembangunan pembangkit listrik yang berada di sekitar pabrik Krakatau Steel.

"Bangun pabrik kan butuh waktu, kita tidak bisa bangun pabrik baru nunggu situasi baik. Kalau itu, kapasitas sekarang 2,4 juta ton mau dinaikkan jadi 3,9 juta ton. Kita setuju," ujar dia, Selasa (22/9).

Dalam rangka memperkuat industri nasional, diharapkan dengan pemberiam PMN ini nantinya, industri nasional mampu menopang program-program infrastruktur Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu membuat kebutuhan baja akan meningkat drastis. Menurutnya, dengan adanya suntikan modal dari negara itu, Krakatau Steel bisa menambah kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Intinya industri dalam negeri harus diperkuat karena kita punya demand 240 juta penduduk," kata dia.