Rabu 17 Feb 2016 03:00 WIB

DPD RI Sepakat Kalijodo Harus Direlokasi

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
Pendaftaran Relokasi Warga Kalijodo. Posko pendaftaran warga Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Selasa (16/2).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pendaftaran Relokasi Warga Kalijodo. Posko pendaftaran warga Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Selasa (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, sepakat dengan adanya relokasi Kalijodo. Akan tetapi harus dipertimbangkan cara merelokasinya. Menurut dia relokasi harus dilakukan dengan cara yang humanis.

Selain itu, pasca relokasi juga harus dipikirkan. Bagaimana nasib dari mereka yang ada disana. Kalo mereka yang sebelumnya memang bekerja pada bidang hiburan malam, maka harus ada pembinaan. Pembekalan keterampilan harus diberikan agar mereka memiliki kehidupan yg lebih baik.

Irman juga menjelaskan, DPD akan turut berperan aktif dalam relokasi Kalijodo. Akan tetapi kembali kepada porsinya, DPD nanti bukan sebagai eksekutif. Ia menjelaskan DPD akan mendorong pemerintah untuk melakukan yang terbaik di Kalijodo.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja

Video Editor: Casilda Amilah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement