Sabtu 23 Mar 2019 18:37 WIB

Program Pemulihan Danau Rawa Pening Kurang Sosialisasi

Akhmad Muqowam menyebut danau berpotensi menjadi destinasi pariwisata dunia

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah  RI Akhmad Muqowam saat mengunjungi Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang
Foto: DPD RI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Akhmad Muqowam saat mengunjungi Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Akhmad Muqowam mengapresiasi dan menghargai program optimalisasi Danau Rawa Pening yang membentang di antara Kecamatan Ambarawa, Tuntang, Bawen, dan Banyubiru, Provinsi Jawa Tengah. Seperti diketahui, Danau Rawa Pening merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional yang akan dipulihkan pemerintah. Prioritas pemulihan danau tersebut terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Di sisi lain Muqowam menyayangkan kurangnya sosialisasi program tersebut pada masyarakat sekitar. Apalagi sekitar 3000-an nelayan dari 13 desa sekitar mengandalkan penghidupan dari danau. Mereka terdiri dari nelayan ikan, pencari enceng gondok dan petani budidaya ikan karamba.

Baca Juga

photo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Akhmad Muqowam saat mengunjungi Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang

"Tentu sebagai Anggota DPD Dapil Jateng, saya sangat ikut mengapresiasi dan menghargai upaya pemerintah. Namun ada sedikit masalah di masyarakat, yaitu belum dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga mengejutkan masyarakat, masyarakat kan perlu persiapan ini itu dan sebagainya," ujar Muqowam saat berkunjung ke Danau Rawa Pening, Jumat (22/3). 

Sebenarnya Danau Rawa Pening seluas 2.670 hektar ini sangat berpotensi dikembangkan menjadi destinasi pariwisata taraf internasional. Namun kondisi kawasan rawa hingga kini belum tertata dengan baik, terutama pendangkalan dan lebatnya tanaman eceng gondok yang menjadi salah satu kendala pengembangan Rawa Pening.

photo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Akhmad Muqowam saat mengunjungi Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang

Akhmad Muqowam mengakui bahwa memang perhatian pemerintah sudah ada namun belum optimal. "Dulu pernah tidak ada kejelasan siapa sesungguhnya yang mempunyai kewenangan atas Rawapening, bukan saja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahkan Kodam Diponegoro pun ikut terlibat dalam hal Rawa Pening, tetapi sekarang sejak Pemerintahan Jokowi dapat terurai dengan baik soal kewenangan tersebut," ujar Muqowam. 

Muqowam mengatakan bahwa dibutuhkan komitmen bersama dalam program rencana penyelamatan Rawa Pening antara seluruh stakeholder juga masyarakat. Salah satunya, melalui pendekatan sosial ekonomi dengan merubah pola pikir masyarakat untuk penyelamatan Rawa Pening agar bisa bermanfaat optimal bagi masyarakat, sebagai bagian dari upaya pensejahteraan masyarakat dan bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement