Kamis 27 Sep 2018 14:17 WIB

Fahira: Anies Kembalikan Kedaulatan Wilayah Jakarta

penghentian proyek reklamasi menunjukkan keberpihakan kepada nelayan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/Ali Mansur/ Red: Dwi Murdaningsih
Kendaraan melintas didepan bangunan yang disegel di Reklamasi Pulau D, Teluk Jakarta, Kamis (7/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kendaraan melintas didepan bangunan yang disegel di Reklamasi Pulau D, Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunaikan janjinya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, penghentian total semua proyek reklamasi Teluk Jakarta adalah untuk mengembalikan kedaulatan wilayah Teluk Jakarta yang selama ini atas nama investasi dikuasai korporasi.

“Mega proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya digarap oleh korporasi-korporasi besar, tetapi juga dilindungi oleh kekuatan-kekuatan besar sehingga hanya pemimpin yang punya nyali, berani, tegas, dan tidak mempunyai kepentingan saja yang mampu menghentikan proyek ini,” kata Fahira melalui pernyataan resmi diterima Republika.co.id, Kamis (27/9) siang.

Fahira menilai, penghentian proyek reklamasi sekaligus upaya nyata pemerintah DKI Jakarta untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pemerintah sudah menunjukkan keberpihakan kepada warga Jakarta khususnya nelayan di teluk Jakarta. 

Penghentian total proyek reklamasi sekaligus menjawab tuduhan berbagai pihak yang menyatakan Gubernur Anies setengah hati. Bahkan, berniat melanjutkan reklamasi karena menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Badan Pengelolaan Pulau Reklamasi.

Padahal, dikatakan Fahira, Pergub tersebut diterbitkan sebagai salah satu langkah strategis. Khususnya untuk menghentikan total proyek reklamasi dan menyusun rencana pemulihan dan pengelolaan Teluk Jakarta dan Pulau Reklamasi untuk kepentingan publik luas.

“Pemimpin banyak janji itu biasa, tetapi pemimpin yang berani merealisasikan janjinya itu langka. Kita warga Jakarta patut bersyukur dipimpin oleh gubernur yang berani berjanji dan berani menepati janji tersebut. Janji menghentikan reklamasi dibayar lunas oleh Gubernur Anies, walau saya tahu begitu banyak kekuatan yang harus beliau hadapi,” ujarnya.

Ia menegaskan, reklamasi yang oleh pemimpin sebelumnya dipropagandakan sebagai masa depan Jakarta tidak boleh terulang. Warga Jakarta dan anak cucu kelak harus mengingat keputusan bersejarah. Sebab, adalah hak rakyat untuk mengakses dan menikmati Teluk Jakarta beserta pantainya dikembalikan oleh Gubernur Anies.

Namun, tak sampai disitu. Fahira mendorong agar dugaan berbagai penerabasan aturan dan dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi ini diusut tuntas. Salah satunya, lewat audit secara komprehensif semua proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Audit BPK jadi pintu masuk kenapa mega proyek reklamasi yang diduga menerabas banyak aturan ini bisa begitu leluasa berjalan bahkan di beberapa pulau bangunan sudah siap huni dan berbagai fasilitas di dalamnya sudah selesai terbangun,” kata dia.

Untuk diketahui, pada Rabu (26/9) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Proyek reklamasi itu dihentikan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta bentukan Anies melakukan verifikasi semua kegiatan reklamasi di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement