Rabu 27 Apr 2016 18:12 WIB

DPD Minta Pembenahan Jaminan Kesehatan Nasional

Rep: ratna puspita/ Red: Taufik Rachman
Susanana antrian pada pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Susanana antrian pada pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI meminta BPJS membenahi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut masih menyisakan berbagai permasalahan dalam implementasinya sehingga masyarakat banyak yang belum secara maksimal dapat terbantu dengan program tersebut.

Senator asal Gorontalo Abdurahman Abubakar Bahmid menyatakan perlu ada pembenahan atas kehadiran BPJS yang prematur karena banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanannya. "Banyak orang mengeluhkan mengenai program BPJS seperti JKN," kata dia melalui siaran pers yang diterima Republika, Rabu (27/4).

Dia pun menyontohkan pelayanan BPJS di Gorontalo. Tidak hanya pasien, dokter pun mengeluhkan BPJS. "Kelahiran BPJS ini prematur. Untuk itu, kehadiran BPJS yang sudah hampir dua tahun harus dibenahi.Terutama permasalahan regulasinya," ujar Abdurahman.

Senator DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan implementasi program JKN oleh BPJS masih jauh dari baik. Banyak masalah yang dirasakan oleh pasien terkait implementasi JKN. Sampai saat ini, banyak rakyat Jakarta yang mengeluhkan mengenai pelayanan kesehatan dengan BPJS.

Dia menyontohkan penyediaan obat untuk pasien masih kerap dipersulit dan pemberian ruang inap yang sering dibilang penuh. "Dalam UU Kesehatan, ada sanksi untuk rumah sakit yang menolak pasien. Namun sampai sekarang sanksi itu masih jarang ditegakkan. Untuk itu, BPJS perlu diprofesionalisasi," kata Fahira.

Untuk mendorong BPJS melakukan pembenahan, BAP DPD RI pun melakukan expert meeting dengan BPJS, Kementerian Kesehatan, RSCM, RS Harapan Kita, dan RS Fatmawati. Pertemuan ini juga melibatkan BPK karena menindaklanjuti temuan BPK RI atas audit kinerja BPJS sesuai Hapsem II.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja BPK RI Sem II/2015 atas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ), ada beberapa masalah utama. Misalnya, data kepersertaan yang tidak update, kurangnya sarana, dan prasarana kesehatan. Akibatnya, pelayanan menjadi terhambat dan juga standar INA CBG's yang sering dikeluhkan oleh dokter.

Ketua BAP DPD Abdul Gafar Usman berharap BPJS diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan memperbaiki berbagai permasalahan yang disampaikan di rapat ini. "BPJS harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan juga keluhan keluhan yang disampaikan pada rapat ini."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement