Senin 02 Feb 2015 19:10 WIB

DPD Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM

Rep: Niken Paramita Wulandari/ Red: Bayu Hermawan
Farouk Muhammad
Foto: Antara
Farouk Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad meminta pemerintah menuntaskan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, jika tidak diselesaikan akan menjadi hutang sejarah yang akan terus membebani bangsa.

Menurutnya, perlu ada upaya-upaya yang harus ditempuh pemerintah. Salah satunya disebutkan Farouk adalah membentuk pengadilan HAM Ad-Hoc dan memaksimalkan non judicial.

"Kedua mekanisme tersebut akan berjalan jika didukung oleh dukungan politik yang kuat dari parlemen, eksekutif, dan kekuatan sipil demokratis lainnya," katanya.

Senator asal Nusa Tenggara Barat ini memandang perlunya negara untuk mengakui adanya pelanggaran HAM dengan proporsional dan professional. Wujud penyikapan tersebut bisa dilakukan dengan merespon secara serius pemberian restitusi dan rehabilitasi terhadap korban.

"Karena itu penyelesaian yang dilakukan baiknya harus kontruktif. Agar jaminan kehidupan berbangsa dan bernegara tetap terjaga," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement