Jumat 31 Oct 2014 19:37 WIB

DPD Asal Papua Dukung Pemekaran Wilayahnya

Rep: c73/ Red: Joko Sadewo
Warga Papua
Foto: Antara
Warga Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Paulus Yohanes Sumino, mendukung sepenuhnya rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk memekarkan dua provinsi baru di Papua.

"Setuju, itu yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Papua," kata Paulus, yang juga mantan ketua Panja DOB Papua ini kepada Republika, Jumat (31/10).

Menurutnya, aspirasi rakyat Papua yang dibuktikan dengan kehadiran mereka di DPR, Depdagri dan DPD, menunjukan rakyat Papua menghendaki pemekaran. Dukungan ini karena pemekaran memberikan kemajuan bagi rakyat. Ia menilai, terdapat titik tumbuh pada provinsi yang akan dibentuk pemekaran.

Khusus rekomendasi dari kaukus Papua, kata dia, sesuai peta budaya dan eks karesidenan yang dibuat Belanda, terdapat 7 wilayah pemerintahan yang seharusnya dimekarkan.  Namun hal itu dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan pemerintah.

Dalam waktu dekat, pemerintah sebaiknya memekarkan tiga wilayah Papua yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Alasan tiga wilayah tersebut, menurutnya, karena ketiganya sudah berproses lebih dulu di DPD, DPR dan kementerian dalam negeri. "Administrasi sudah lengkap. Tinggal menunggu persetujuan gubernur Papua," lanjutnya. 

Akan tetapi, lanjutnya, dalam Undang-undang Pemerintah Daerah yang baru, disebutkan pemerintah pusat bisa memekarkan daerah provinsi atau kabupaten berdasarkan kepentingan nasional.

Ia menilai, pemekaran harus dilakukan agar masyarakat Papua berkembang sesuai dengan akar budaya dan akar demokrasi, yang tumbuh secara tradisional di masing-masing wilayah.

Sehingga, katanya, bisa dibentuk satu sistem demokrasi tersendiri di masing-masing wilayah. Karena menurutnya, proses demokrasi di Papua saat ini kacau. Di mana, wilayah pegunungan di Papua menggunakan sistem noken. Sementara, wilayah di daerah pantai menggunakan sistem pungutan suara masing-masing (one man one vote). Hal ini menurutnya, menimbulkan kekacauan praktek demokrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement