Kamis 18 Oct 2018 18:48 WIB

Aksi Intoleransi Marak, DPD RI akan Undang Pihak Berwenang

Menag, Menteri Perhubungan, Kapolri, juga otoritas bandara setempat harus diundang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Senator Sulsel, AM Iqbal Parewangi
Foto: Istimewa
Senator Sulsel, AM Iqbal Parewangi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi ikut menyoroti maraknya tindakan persekusi yang dilakukan terhadap ulama. Salah satu contohnya, peristiwa penghadangan terhadap Habib Bahar dan Habib Hanif di Manado, Sulawesi Utara baru-baru ini. Menurutnya, persekusi terhadap ulama adalah tindakan bar-bar dan merusak bangunan toleransi di antara sesama anak bangsa.

Oleh karena itu, Iqbal mendesak DPD RI untuk memanggil pihak-pihak yang berwenang. Dalam hal ini, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Kapolri, juga otoritas bandara setempat. Dengan harapan, tidak ada lagi tindakan intoleransi yang yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Iqbal menyatakan, karena akarnya pada persekusi ulama, maka itu sesuai tupoksi dan bidang lingkup Komite III DPD RI. "DPD perlu bahkan mendesak mengundang sejumlah pihak terkait. Karena persekusi ulama di bandara daerah setidaknya mengganggu sekaligus tiga tatanan penting NKRI," tegas Iqbal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (18/10).

Iqbal menjelaskan tiga tatanan penting NKRI itu, pertama persekusi ulama merusak tatanan toleransi antar anak bangsa dan antar umat beragama. "Ingat, toleransi merupakan garansi penting bagi keutuhan NKRI," ujarnya.

Kedua, bahwa itu dilakukan di bandara yang menurut undang-undang harus steril, maka tindakan persekusi itu sekaligus melabrak konstitusi. "Bahaya kalau preseden labrak konstitusi ini dibiarkan. Bisa merembes ke seenaknya menerjang ruang-ruang konstitusi yang lain," keluhnya.

Kemudian ketiga, Iqbal melanjutkan, bahwa itu terjadi di berbagai daerah, dan semakin merisaukan. Daerah adalah pondasi utama negara kesatuan Indonesia. Tidak ada negara kesatuan bernama Indonesia ini tanpa daerah-daerah menghendakinya. Itu kata sejarah, lanjutnya, dan itu titah masa depan bangsa Indonesia.

"Siapapun yang paham kekuatan dasar negara kesatuan Indonesia, juga tentu paham bahwa kalau mau ganggu Indonesia ganggu daerah-daerahnya," tutur Iqbal.

Selain itu, persekusi ulama itu sekaligus merusak tiga tatanan penting tersebut. Yakni mencabik tradisi toleransi dari akarnya yang paling kuat sekaligus rentan yaitu tokoh umat mayoritas. Dan melabrak konstitusi, sekaligus mengganggu Indonesia dari daerah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement