Jumat 05 Oct 2018 16:32 WIB

KPK Didesak Usut Perizinan Tambang di Aceh

Izin tambang emas diperkirakan melebihi tambang Freeport.

Senator dan aktivis asal Aceh berdemo di KPK mendesak pengusutan izin tambang.
Foto: dpd
Senator dan aktivis asal Aceh berdemo di KPK mendesak pengusutan izin tambang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator Aceh Fachrul Razi dan Puluhan aktivis mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  RI, Kuningan,  Jakarta,  Jumat (5/10). Aksi tersebut menuntut KPK RI segera mengusut izin tambang emas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI dan Dirjen Minerba.

"Kami siap mendukung KPK untuk mengusut mafia tambang dan pejabat yang terlibat,. Kami rakyat Aceh tak ingin terjadi seperti di Papua," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Fachrul Razi,  yang berorasi di depan massa.

Fachrul Razi meminta mahasiswa dan rakyat Aceh bersatu dan bergerak melawan, “Kita sedang dirampok, tambang emas itu bukan hanya masalah Nagan Raya tapi masalah Aceh. Ini harta masa depan Aceh, jangan dirampas dari kami sebagai anak bangsa dan kini Pemerintah Pusat menjual harta Aceh ke Asing, ini penghianatan terhadap Aceh dan Republik,” kata dia, dalam orasi.

Menurut dia, keluarnya izin tambang di Aceh tak lepas dari intrik dan permainan para petinggi partai yang memiliki akses ke pihak pemerintah. Proyek emas di Beutong memiliki Sumberdaya proyek Beutong ini diprediksi sebesar 93 juta ton. Ini terdiri dari 1,24 miliar pounds tembaga, 373 ribu ounces emas, 5,7 juta perak, plus sebanyak 20 juta pounds molibdenum.

Fachrul Razi mengatakan izin tambang emas yang diperkirakan melebihi tambang Freeport itu berada di area penggunaan lain (APL) seluas 2 779 Hektar hutan lindung 4. 709 Hektar.

"Wilayah usaha terletak dalam kawasan Ekosistem Leuser (KEL)Seluas 2.478 Ha.  Selain itu,  juga terdiri dari 1.205 Hektar di area penggunaan lain (APL) dan 1.273 dalam kawasan hutan lindung. Lokasi pertambangan emas PT. EMM berada di 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya dan Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah,” kata Fachrul Razi.

Selain itu,  Munawar Khalil yang juga orator lainnya juga mengingatkan KPK supaya segera mengusut izin usaha pertambangan operasi produksi PT Emas Mineral Murni (EMM) yang dikeluarkan, 9 Juli 2018 dengan luas area konsensi 10.000 hektare. Lahan tambang yang dikuasai PT. Energi Mineral Murni (EMM) merupakan penanaman modal asing (PMA).

Peserta aksi terdiri dari aktivis SlMAK (Spesialisasi Mahasiswa Anti Korupsi) SAPMA - SPMA (Satuan Aksi Pemimpin Muda Aceh -Sekolah Pemimpin Muda Aceh), LMND Aceh, Himapol Aceh, SPMA Nagan Raya. Hadir juga Sekjend Dema UIN Arraniry, Ketua BEM FISIP Unsyiah, Aktivis HMI asal Aceh. Aksi demo tersebut dikawal puluhan aparat kepolisian dan berakhir dengan damai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement