Kamis 27 Sep 2018 14:38 WIB

Persentase Perempuan dalam Pemilu Masih Rendah

Hadirnya perempuan sebagai anggota legislatif sangat bergantung pada partai politik.

GKR Hemas (dua dari kiri) dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh KPPRI, KPPI, MPI, dan Perludem, Rabu (26/9).
Foto: dpd
GKR Hemas (dua dari kiri) dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh KPPRI, KPPI, MPI, dan Perludem, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI GKR Hemas prihatin atas rendahnya persentase perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1 untuk Pemilu 2019. Dia menilai harus ada kemauan partai politik untuk mendukung perempuan masuk menjadi calon anggota legislatif baik di DPR dan DPRD Provinsi. Menurut dia, hadirnya perempuan sebagai anggota legislatif sangat bergantung pada partai politik.

“Terbaca hanya 19 persen perempuan atau hanya sebanyak 235 orang perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1,” ujar GKR Hemas dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh KPPRI, KPPI, MPI, dan Perludem, Rabu (26/9).

Menurut GKR Hemas, setiap kali DPR RI dan Pemerintah melakukan perubahan terhadap Undang-undang yang terkait dengan Pemilihan Umum, gerakan perempuan selalu memperjuangkan agar afirmasi keterwakilan perempuan di parlemen terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan.

"Termasuk terkait Pemilu legislatif 2019, perempuan juga bergerak untuk mengawal peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen," kata dia

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, dari total 1.256 orang calon anggota legislatif, 1021 di antaranya adalah laki-laki atau sebanyak 81 persen dibandingkan perempuan 19 persen. Selain itu, GKR Hemas juga menyoroti minimnya prosentase perempuan Calon Anggota DPD yang hanya berkisar 17 persen dari total 807 orang Calon Anggota DPD.

“Ini masih menjadi pukulan bagi saya, apa yang sudah diperjuangkan bersama dari organisasi perempuan ternyata belum diiringi peningkatan kemauan perempuan untuk masuk legislatif,” ucap dia.

GKR Hemas selaku Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menegaskan komitmen organisasi yang hadir untuk melakukan pendidikan politik bagi perempuan. Menurut GKR Hemas, rendahnya minat perempuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif antara lain disebabkan ketiadaan dukungan logistik bagi perempuan.

“Walaupun, ini sebetulnya tidak mematahkan semangat perempuan, karena perempuan yang aktif di berbagai lini di daerah masing-masing punya kekuatan yang dimilikinya untuk berani maju," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement