Selasa 20 Jun 2017 14:41 WIB

Pembangunan Jalan di Bengkulu Alami Berbagai Kendala

Ketua Komite II Parlindungan Purba menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Bengkulu hari Selasa (20/6).
Foto: dpd
Ketua Komite II Parlindungan Purba menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Bengkulu hari Selasa (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite II Parlindungan Purba menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Bengkulu hari Selasa (20/6). DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan aspirasi terkait masalah pembangunan jalan yang terhambat di Bengkulu.

Penyebabnya adalah minimnya anggaran pembangunan yang dimiliki oleh Provinsi Bengkulu sedangkan kebutuhan pembangunan sangat banyak. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, menjelaskan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, pada tanggal 31 Mei 2017 menyampaikan 28 program kepada presiden untuk dijadikan program strategis nasional agar dapat dilaksanakan menggunakan APBN. Tetapi sampai saat ini belum ada kepastian tentang hal tersebut.

Saat ini Provinsi Bengkulu memfokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan di Bengkulu. Kondisi jalan yang terdapat di 10 kabupaten/kota di Bengkulu dianggap tidak memadai karena terdapat banyak kerusakan dan lubang. Rencana pembangunan tersebut terhambat dikarenakan APBD yang dimiliki Provinsi Bengkulu sangat terbatas.

“Tidak ada alokasi dana DAK lain dari pusat untuk pembangunan di tahun 2017. Mau tidak mau di tahun 2017, gubernur harus menyedot alokasi di anggaran bidang lain untuk membangun infrastruktur. Kami membutuhkan bantuan dari DPD untuk dana DAK, terutama untuk infrastruktur jalan,” ujarnya.

Jonaidi menambahkan APBD yang dimiliki oleh Provinsi Bengkulu dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di berbagai sektor. Minimnya anggaran tersebut membuat Provinsi Bengkulu tertinggal dibandingkan provinsi lainnya di Sumatra.

“Sampai hari ini Bengkulu dengan APBD yang sangat kecil sangat susah untuk membicarakan kesejahteraan. Contohnya Dinas Pertanian hanya dianggarkan 18M, apa yang bisa kami buat dengan dana ini untuk petani di 10 kabupaten/kota. Kami merasa tidak mendapat keadilan,” kata dia.

Merespons masalah tersebut, Parlindungan Purba berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dirinya akan membawa masalah ini saat rapat koordinasi antara DPD RI dengan Menteri Keuangan dan Bappenas. Parlindungan Purba juga berpesan saat ini pembangunan di daerah dapat sukses jika tidak hanya mengandalkan alokasi dari APBN, tetapi juga mengandalkan sektor swasta dalam investasi.

“APBN tidak bakal cukup. Makanya daerah harus mengembangkan Public Private Partnership, libatkan swasta dan undang Kementerian Keuangan dan Bappenas. Kami dari DPD RI siap mendukung penuh,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement