Rabu 08 Jun 2016 17:13 WIB

Pornografi Picu Kekerasan Seksual

Komite III DPD memberikan masukan untuk draf RUU PKS depada Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: DPD
Komite III DPD memberikan masukan untuk draf RUU PKS depada Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pornografi dinilai menjadi salah satu penyebab maraknya pelecehan seksual yang belakangan ini terjadi. Senator asal DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan pornografi harus segera dihentikan.

Dia mengusulkan pemberdayaan masyarakat dalam upaya penutupan konten pornografi, tentunya dengan pemberian hadiah atau penghargaan kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi.

Sementara Senator Delis Jukarson Hehi asal Sulawesi Tengah meminta Kementerian Sosial bersinergi dengan Kominfo untuk memblokir seluruh konten pornografi.

“Untuk konten pornografi mungkin bisa melibatkan pemberdayaan masyarakat seperti memberikan hadiah untuk mereka yang bisa menginfokan adanya konten pornografi di situs tertentu. Sistem reward harus diaktifkan kalau tanpa reward banyak yg tidak peduli,” katanya, dalam rapat Komite III DPD RU mengenai RUU Penghentian Kekerasan Seksual (PKS) bersama Kementrian Sosial.

Senator asal Maluku, Novita Anakotta mempertanyakan efektifitas program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Ia berharap pendampingan tidak hanya dapat dirasakan di kota-kota besar saja, tapi juga di daerah-daerah terpencil.

“Sakti Peksos apa yang sudah dilakukan dan apakah kira-kira sudah cukup efektif sehigga bisa diterapkan di daerah lain,” tanyanya.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan berharap draf RUU PKS dapat mengakomodir beberapa hal diantaranya sanksi hukum yang tegas dan menimbulkan efek jera, rehabilitasi sosial bagi korban dan pelaku. Selain itu, dia mengatakan perlu ada  pembagian tugas dan kewenangan berbagai pihak yang terlibat dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengurai faktor pencetus dan resiko kekerasan seksual.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement