Rabu 27 Apr 2016 17:11 WIB

DPD Coba Cari Solusi Kesenjangan Pusat dan Daerah

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar expert meeting guna membahas Rancangan Undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Rabu (27/4).
Foto: DPD
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar expert meeting guna membahas Rancangan Undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Rabu (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar expert meeting guna membahas Rancangan Undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Rabu (27/4). Ketua Komite IV Ajiep Padindang berharap rapat ini bisa mewujudkan pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih adil dan berwawasan kebangsaan.

Menurut dia, pembahasan ini sangat krusial mengingat masih banyak daerah-daerah yang tertinggal dan masih belum maju padahal anggaran sudah digelontorkan cukup banyak. Ajiep juga membahas tentang kekayaan potensi daerah yang tidak sama. Dia mempertanyakan daerah memiliki potensinya masing-masing namun tampaknya hanya beberapa daerah yang makmur.

“Setiap daerah sebetulnya kaya dan beragam, jadi NTT kaya, Jambi kaya, Bengkulu kaya tapi kenapa yang kaya seperti hanya Aceh, Papua, Riau dan Kaltim, yang dibagi hasil hanya minyak dan tambang, padahal tidak semua daerah punya minyak dan tambang, daerah mendapatkan ketidak adilan. Di Bali turis maju tapi Bali tidak memperoleh benefit maksimal bagi hasil dari visa and travel," ujarnya.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan saat ini masih banyak kesenjangan didaerah. Di balik dana perimbangan, sedemikian besar uang yang dikerahkan ke daerah, akan tapi kemiskinan dan kesenjangan masih banyak terjadi di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement