Jumat 26 Feb 2016 22:00 WIB

DPD RI Bahas RPP Desain Besar Penataan Daerah bersama DPR dan Pemerintah

DPD RI
Foto: .
DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan fokus pada penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Penataan Daerah sehingga diharapkan pada bulan Maret 2016, kedua RPP ini bisa direalisasikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementeriaan Dalam Negeri, Sumarsono pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan DPR dan DPD RI dengan Ditjen Otda di ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan ,Jakarta.(26/02)

Sumarsono mengemukakan pemerintah saat ini fokus pada upaya penyelesaian kedua RPP mengingat tingginya kebutuhan pembentukan DOB.

"Seluruh masukan dari DPD dan DPR telah diakomodir dalam RPP ini, sehingga diharapkan akan menghasilkan desain yang komprehensif terkait dengan penataan DOB," tambahnya.

Terkait perkembangan usulan pembentukan daerah, Sumarsono mengatakan  terdapat 132 usulan DOB yang tercatat di Kementrian Dalam Negeri yang dialokasikan pada tahun 2015 yang terdiri atas 22 usulan pembentukan Provinsi, 96 usulan Kabupaten, dan 14 usulan Kota.

"Selain itu juga ada 12 pemekaran provinsi dengan pertimbangan kepentingan strategis nasional yakni Aceh,Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku,Maluku Utara, Papua dan Papua Barat," ujar Sumarsono.

Sementara itu, pembentukan DOB akan berlangsung hingga tahun 2025, dimana diperkirakan maksimal jumlah DOB baik provinsi, kabupaten dan kota adalah sebanyak 804 DOB.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPD dan DPR RI mempertanyakan daerah pemilihan mereka yang tidak masuk dalam daftar DOB pemerintah.

Hana Hasanah Fadel, Senator Gorontalo menyampaikan kekecewaannya terkait belum masuknya Gorontalo dalam daftar DOB. Menurutnya, Gorontalo layak untuk mendapatkan alokasi DOB karena ada potensi mas dan migas.

"Saya kaget Gorontalo tidak masuk dalam daftar DOB.Gorontalo merupakan salah satu kota strategis. Untuk itu saya minta Pemerintah agar memperhatikan Gorontalo tolong, karena hal ini sudah diperjuangkan oleh rakyat Gorontalo selama 10 tahun," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani menyayangkan masih banyaknya aspirasi DPD RI yang tidak diakomodir dalam RPP desain besar penataan daerah dan RPP penataan daerah. Padahal, DPD RI menyampaikan masukan dengan memperhatikan kepentingan daerah.

"Ini sudah saya duga sebelumnya. Komite 1 sudah melakukan beberapa rapat kerja dengan Kemendagri, hasil dari 2 kali RDP, banyak aspirasi DPD yang tidak diakomodir dalam RPP desain besar penataan daerah dan RPP penataan daerah,seperti daerah rawan konflik dan daerah kepulauan yg belum bisa diakomodir dalam RPP ini," kata Benny.

Dirinya berharap agar dalam membuat RPP ini, Pemerintah menggunakan kacamata daerah dalam memotret kebutuhan di daerah.

"DPD RI mendukung pemekaran daerah sepanjang sesuai dengan perspektif daerah dalam upaya integrasi nasional," pungkasnya.

Sementara itu, Senator asal Maluku Utara, Abraham  Lahabato mempertanyakan daerah-daerah yang telah memiliki ampres pembentukan DOB, namun tidak masuk dalam prioritas tahun 2015-2025.

"Di Malut, ada 3 calon DOB sudah pegang ampres tapi tidak berada dalam prioritas hingga tahun 2025. Seharusnya, yang sudah keluar ampresnya harua dimasukkan dalam daftar prioritas," tegasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement