Kamis 07 Jan 2016 16:42 WIB

DPD Panggil Darmin Nasution Terkait FTZ Batam

DPD RI
Foto: ROL/Fian Firatmaja
DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terkait rencana pemerintah untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ), termasuk kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Batam.

"Kami berencana bertemu dengan Menko Perekonomian untuk apa pun putusannya," kata anggota Komite IV DPD RI Haripinto Tanuwidjaya di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Ia mengatakan sampai saat ini tidak tahu rencana pemerintah dalam mengoreksi pelaksanaan FTZ Batam. Tapi apa pun keputusannya, ia berharap memberikan kepastian usaha di kawasan itu.

Ia juga meminta pemerintah lebih fokus dalam melerai tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Kawasan.

"Tidak terpaku pada apakah ada yang mau dibubarkan, tapi bagaimana agar tumpang tindih itu tidak ada lagi," kata dia.

Menurut dia, tumpang tindih kewenangan itu yang membuat investasi di Batam meredup, bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Ia mengatakan akibat tumpang tindih kewenangan, perizinan di Batam menjadi sangat panjang, dan merugikan pengusaha.

"Pengusaha ingin kepastian, kecepatan perizinan. Di bidang saya saja, otomotif, memasukan impor ke Jakarta lebih mudah ketimbang ke FTZ. Padahal tujuan Batam untuk kemudahan," kata dia.

"Pelayanan perizinan investasi dan usaha harus jelas, transparan dan tepat. Sekarang ini orang yang berinvestasi harus ke sana dan sini. Ke beberapa tempat," tambahnya.

Pemerintah pusat mengevaluasi kinerja FTZ Batam, termasuk badan pengusahaan Batam.

Batam dianggap belum berhasil meningkatkan investasi, padahal kawasan itu sudah mendapatkan berbagai fasilitas dan kemudahan untuk investasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement