Sabtu 04 Jul 2015 06:37 WIB

DPD RI Soroti Masalah TKW

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI baru-baru ini menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementrian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA). Raker itu digelar untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi kepada Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Beberapa persoalan yang mejadi sorotan dalam raker itu adalah mengenai kasus kekerasan dan perdagangan manusia atau human trafficking. Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan, DPD RI mendesak pemerintah melalui Kementrian PP&PA untuk melakukan optimalisasi koordinasi lintas sektor antara Kementrian atau Lembaga terkait mengenai kasus human trafficking dan perlindungan pekerja Indonesia.

“Khususnya TKW yang dikirimkan ke luar negeri,” katanya dalam raker Komite III DPD RI dengan Menteri PP&PA, Yohana Yembise.

Menurut Hemas, dalam konteks masalah TKW yang tidak kunjung usai ini memang bukan tugas Menteri Pemberdayaan Perempuan saja, tetapi ini merupakan kerjasama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dengan Kementrian Tenaga Kerja. Oleh karena itu, ia berharap agar kementrian terkait dapat berkoodinasi agar persoalan tersebut dapat terselesaikan.

Hemas juga berharap agar pemerintah dapat lebih intesnisf dalam menerikan pendidikan kepada para TKW. “Ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas TKW”,ujar Hemas.

Selain itu, DPD RI menilai penempatan TKW yang berasal dari Kawsan Timur Indonesia juga tidak tepat. Seperti TKW asal Nisa Tenggara Timur (NTT) yang ditempatkan di wilayah Malaysia. “Tentu terdapat perbedaan kebudayaan dan kepercayaan,” ucapnya.

Hal inilah yang kemudian memunculkan kejadian kekerasan pada TKW. Oleh sebab itu, ia menilai TKW harus dididik agar bisa menjadi tenaga kerja yang profesional, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kekerasan dan human trafficking bagi TKW.

Dalam reker itu, Yohana Yembise menjelaskan tentang optimalisasi kerjasama antara Kementrian PP&PA RI dengan Tahir Foundation. Kerjasama itu meliputi target dan sasaran, ruang lingkup, pembiayaan, pelaksanaan, pengawasan.

Menurutnya, program kerja yang bekerja sama dengan pihak swasta ini diharapkan dapat menjadi pilot project yang dapat berkelanjutan, sehingga output dari program ini dapat terukur dan sesuai target pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement