Kamis 05 Feb 2015 18:12 WIB

BKPM Minta Dukungan DPD Terkait Penerapan PTSP

Ketua DPD Irman Gusman dan Ketua BKPM Franky Sibarani
Ketua DPD Irman Gusman dan Ketua BKPM Franky Sibarani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengharapkan kerjasama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengalami sejumlah kendala di tingkat daerah.

Hal ini disampaikan Kepala BKPM, Franky Sibarani saat menemui Ketua DPD RI, Irman Gusman di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (4/1/15).

Franky menjelaskan penerapan PTSP sejauh ini dapat berjalan efektif di tingkat pusat, tetapi menemui kesulitan saat diterapkan di daerah. Kendala yang muncul antara lain, proses perizinan dan banyaknya pungutan di daerah dengan label retribusi.

"Kendala yang dihadapi calon investor umumnya terkait perizinan di level pemerintahan daerah, seperti izin prinsip dan izin hak guna usaha (HGU), dimana kewenangannya ada di daerah. Hal ini yang menjadi salah satu hambatan utama investasi yang akan masuk," ujar Franky.

Ia menjelaskan, BKPM secara resmi memberlakukan kebijakan PTSP sejak Januari lalu, dengan tujuan mempersingkat birokrasi perizinan yang selama ini menyandera calon investor karena mekanisme yang rumit.

Terkait hal itu, Franky berharap DPD RI dapat menjadi BKPM dalam mengefektifkan penerapan PTSP di tingkat daerah. Franky menilai sejauh ini pihaknya masih menerima laporan adanya kendala di birokrasi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan dukungannya terhadap upaya BKPM dalam meningkatkan investasi di daerah. Irman berharap BKPM dibawah kepemimpinan Franky mampu membuka jalur investasi tidak hanya di Jawa saja, tapi juga di kawasan luar Jawa.

Irman menilai karena potensi daerah diluar Jawa sangat besar, BKPM memiliki tantangan untuk mengalihkan tujuan investasi ke luar Jawa. "BKPM harus mulai memiliki perspektif di luar Jawa, apalagi dengan adanya infrastruktur, maka BKPM harus perlu memikirkan hal itu," ujar Irman.

Lebih lanjut, Irman mendukung upaya penerapan PTSP tidak hanya di pusat namun juga di daerah. Untuk itu, Ia mengusulkan DPD dan BKPM dapat bekerja sama untuk mensosialisasikan kebijakan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement